https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober, Ini Sejarahnya

Vaza Diva | Sabtu, 17/10/2026 02:02 WIB



Setiap tanggal 17 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional. Ilustrasi - Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober, ini sejarahnya (Foto: Bappeda Jabar)

 

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 17 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebudayaan Nasional.

Peringatan tahunan ini hadir sebagai momentum krusial untuk memperkuat identitas kebangsaan, merawat keberagaman tradisi Nusantara, serta mengukuhkan kebudayaan sebagai fondasi utama dalam pembangunan karakter bangsa.

Baca juga :
Ini Makna Peringatan Hari Kesadaran Alergi Setiap 16 Oktober

Pemilihan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional memiliki pijakan historis yang sangat kuat dalam perjalanan fondasi bernegara.

Dilansir dari beberapa sumber, tanggal ini bertepatan dengan momen ketika Presiden Soekarno menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Baca juga :
Hari Tulang Belakang Sedunia Setiap 16 Oktober, Ini Sejarah dan Tujuannya

Melalui aturan tersebut, Garuda Pancasila secara resmi disahkan sebagai lambang negara bersama cengkeraman pita yang memuat semboyan kebanggaan bangsa, Bhinneka Tunggal Ika.

Semboyan yang dipetik dari karya sastra abad ke-14 tulisan Mpu Tantular tersebut menjadi simbol pengikat atas keberagaman suku, adat, dan seni tradisi yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

Baca juga :
Mengapa Hari Pangan Sedunia Diperingati Setiap 16 Oktober?

Peristiwa bersejarah pada 17 Oktober 1951 itu dipandang sebagai batu pijakan paling mendasar dalam menyatukan seluruh elemen kebudayaan daerah ke dalam satu kesatuan identitas nasional Indonesia.

Akar kesadaran akan pentingnya memperjuangkan kebudayaan nasional sebenarnya telah tertanam jauh sebelum masa kemerdekaan. Semangat tersebut terus bergulir hingga puncaknya pada perhelatan Kongres Kebudayaan I di Magelang pada Agustus 1948.

Forum bersejarah tersebut mempertemukan para seniman, budayawan, dan intelektual untuk merumuskan kedudukan seni dan tradisi di dalam ruang negara yang baru saja merdeka.

Proses konsolidasi kebudayaan tersebut terus berlanjut melalui pembentukan Lembaga Kebudayaan Indonesia pada tahun 1950, hingga akhirnya pemerintah mempertegas penetapan hari peringatan ini melalui keputusan resmi Kementerian Kebudayaan.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional bertujuan untuk memastikan pemajuan kebudayaan mulai dari perlindungan, pengembangan, hingga pembinaan—tetap menjadi pilar utama pembangunan bangsa.

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober tidak sekadar dimaknai sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, momentum ini hadir untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memandang kebudayaan sebagai benda mati di dalam museum.

Kebudayaan Nusantara diharapkan dapat terus hidup, dipraktikkan dalam keseharian, serta menjadi energi penggerak bagi ekonomi kreatif dan diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Peringatan Nasional Bulan Oktober

Terkini | Sabtu, 17/10/2026 03:28 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777