https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober

Samrut Lellolsima | Kamis, 24/09/2026 17:27 WIB



Akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat dituntaskan pada Oktober 2026.

Dasco mengakui masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan kalangan pengusaha dalam pembahasan regulasi tersebut. Karena itu, DPR akan mengambil peran untuk mempertemukan kedua pihak guna mencari titik temu.

Baca juga :
Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

“Akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Menurut Dasco, perbedaan pandangan yang tersisa antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah tidak banyak. DPR pun berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pembahasan RUU berjalan sesuai target.

Baca juga :
Saan: RUU Perampasan Aset Terus Digodok, Semua Pihak Dilibatkan

“Kita harapkan Oktober, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR merespons usulan yang disampaikan kelompok buruh dalam penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Baca juga :
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat Dipimpin Dasco

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani yang mewakili KBPBI bahkan menyatakan kelompok buruh kecewa setelah menerima draf RUU dari DPR.

KBPBI kemudian memberikan tenggat kepada DPR hingga 22 September 2026 untuk menyampaikan draf yang dinilai dapat mengakomodasi aspirasi buruh. Jika tidak, kelompok buruh menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha tersebut kini menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan sebelum RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dituntaskan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU Perlindungan Ketenagakerjaan KSPI Andi Gani

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777