https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Tani Nasional Setiap 24 September, Ini Sejarah hingga Maknanya

Vaza Diva | Kamis, 24/09/2026 02:02 WIB



Lahirnya Hari Tani Nasional tidak lepas dari keputusan bersejarah pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Ilustrasi - Hari Tani Nasional setiap 24 September (Foto: Earth)

Jakarta, Jurnas.com - Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September menjadi momen bersejarah untuk mengapresiasi jasa kaum tani sebagai pilar utama kedaulatan pangan nasional sekaligus mengingatkan pentingnya keadilan sosial di bidang agraria.

Lahirnya Hari Tani Nasional tidak lepas dari keputusan bersejarah pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Pembentukan momentum ini diawali dari pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) pada 24 September 1960.

Baca juga :
23 Ucapan HUT Provinsi Sulawesi Utara 2026, Cocok untuk Postingan Medsos

Undang-undang ini dirancang untuk merombak total struktur penguasaan tanah warisan kolonial yang sarat akan ketimpangan dan merugikan rakyat kecil.

Tiga tahun setelah pengesahan UUPA tersebut, Presiden Soekarno secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963 yang menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional.

Baca juga :
Mengapa HUT Sulawesi Utara Diperingati Setiap 23 September?

Pengesahan hukum agraria ini bertujuan menghapus sistem feodalisme tanah kolonial dan menggantinya dengan kepastian hukum yang adil, sekaligus meletakkan dasar bagi perombakan kepemilikan tanah (land reform) demi menjamin kesejahteraan seluruh kaum tani Indonesia.

Peringatan Hari Tani Nasional membawa pesan mendalam mengenai keberlanjutan pasokan pangan nasional yang sepenuhnya berada di tangan para petani.

Baca juga :
10 Contoh Ucapan Hari Maritim Nasional yang Penuh Makna

Momentum ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk terus mendorong reformasi agraria yang berkeadilan, mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan, serta menyelesaikan berbagai konflik sengketa tanah yang kerap dihadapi masyarakat adat maupun petani gurem.

Di era modern, peringatan ini semakin relevan untuk menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang kuat bagi petani kecil.

Upaya penjaminan akses modal, penyediaan sarana produksi yang memadai, serta percepatan adaptasi teknologi pertanian modern menjadi fokus utama agar kesejahteraan kaum tani dapat terwujud secara nyata.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Tani Nasional 24 September Peringatan Indonesia Bulan September

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777