Penyidik KPK. (Dok istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Salah satu pihak yang ditangkap ialah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap tersebut terkait dengan penerimaan uang di proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
"Baik, terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi dalam keterangannya, Senin, 21 September 2026.
Budi menuturkan KPK total mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Lima orang di antaranya ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin. Sementara delapan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Bolmut, dan satu orang di wilayah Gorontalo.
Saat ini, lima orang yang ditangkap di Jakarta masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," kata Budi.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah senilai ratusan juta.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB