https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi V Bakal Bentuk Panja Kecelakaan Kapal Laut

Marlen Sitompul | Senin, 21/09/2026 16:56 WIB



Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait masifnya kecelakaan transportasi laut di tanah air. Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait masifnya kecelakaan transportasi laut di tanah air. Panja tersebut dalam rangka mengungkap persoalan utama transportasi laut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR, Lasarus kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9). Lasarus berharap, Panja tersebut dapat memperbaiki persoalan transportasi laut.

“Kami Komisi V akan bentuk Panja dalam waktu dekat, nanti Panja tersebut perlu persetujuan seluruh fraksi dan pimpinan DPR. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, sehingga kita mengetahui apa sebetulnya persoalan terkait transportasi,” kata Lasarus.

Baca juga :
Eks Menhub Budi Karya Mangkir dari Sidang Banding Kasus Suap DJKA

“Kalau kami mau mengurai satu persatu supaya nanti boleh memanggil banyak pihak dalam konteks pendalaman mencari tahu sebab kecelakaan ini menjadi alasan kami akan bentuk panja, karena panja ruang gerak kami lebih dalam gitu loh untuk bisa mendalami,” terang Lasarus.

Menurutnya, kecelakaan kapal laut yang sering terjadi menunjukkan bahwa minim dan lemahnya pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk itu, Komisi V DPR ingin mengetahui apakah Kemenhub sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik atau tidak.

Baca juga :
Lasarus Soroti Maraknya Kecelakaan Kapal, Singgung Lemahnya Pengawasan

“Ada yang perlu kami urai soal SOP yang sudah ada dilaksanakan atau tidak oleh Kementerian Perhubungan,” tegas Lasarus.

Pada kesempatan itu, Lasarus menyampaikan, pencopotan Dirjen Perhubungan Laut belum bisa menyelesaikan persoalan pada transportasi laut. Menurutnya, perlu ada evaluasi secara menyeluruh dari pelabuhan hingga transportasi laut.

Baca juga :
DPR RI Desak Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Transportasi Laut

“Apakah pencopotan Dirjen Hubla itu bisa menyelesaikan masalah? Belum tentu. Saya kira Kementerian perhubungan perlu untuk melakukan evaluasi di pelabuhan,” tegas Lasarus.

Diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Masyhud. Adapun pergantian itu dikatakan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran di lingkungan Kemenhub pada sektor transportasi laut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah menyatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Ia mengatakan sudah ada Plt yang menggantikan Masyhud.

"Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP (yang pergantian)," kata Farida dilansir Antara, Jumat (18/9).

Sebelumnya, KM Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin mengalami kecelakaan di Laut Jawa, Minggu (13/9/2026) saat menghadapi cuaca buruk.

Berdasarkan perkembangan terbaru, Basarnas mencatat sebanyak 121 korban bisa ditemukan. Sebanyak 13 korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan sisanya masih dalam pencarian.

“Jumlah manifes sebanyak 243 orang, korban ditemukan 121 orang, selamat 108 orang, meninggal dunia 13 orang, dalam pencarian 122 orang," kata Kepala Basarnas M. Syafii, dalam keterangannya, Senin (21/9).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi V DPR Kementerian Perhubungan Panja Kecelakaan Kapal Laut

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777