Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat Baleg terkait RUU Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9). Rapat tersebut menyetujui RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut diambil setelah pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria rampung. Pengambilan keputusan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
RUU tersebut disiapkan untuk memperkuat kerangka penyelesaian berbagai persoalan agraria, mulai dari konflik dan pemulihan hak atas tanah hingga ketimpangan penguasaan serta kepemilikan lahan.
Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.
Pembahasan dilakukan secara intensif dengan tetap mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” kata Iman.
Dari hasil pembahasan, RUU Pengaturan Reforma Agraria disusun dalam 14 bab dan 53 pasal. Materinya antara lain mengatur penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah, serta penguatan kelembagaan reforma agraria.
Anggota Baleg DPR RI Nyoman Parta dalam penyampaian pandangan fraksi turut menyoroti pentingnya pengendalian penguasaan lahan oleh korporasi. Menurutnya, aspek tersebut perlu mendapat perhatian, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik tertentu.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berharap regulasi baru tersebut dapat menghadirkan formula yang lebih jelas dan efektif dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Setelah seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan, Dasco kemudian meminta persetujuan forum untuk membawa RUU tersebut ke pembicaraan tingkat II.
Seluruh fraksi DPR RI bersama pemerintah menyatakan persetujuan.
Dengan keputusan tersebut, pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria dinyatakan selesai dan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Senin, 21/09/2026 17:39 WIB
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB