Gelandang West Ham, Edson Alvarez (Foto: talkSPORT)
London, Jurnas.com - Gelandang West Ham United, Edson Alvarez, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan plot penculikan. Laporan yang beredar di negara asalnya, Meksiko, mengklaim bahwa pemain 28 tahun tersebut terlibat dalam tindak kejahatan yang diduga diperintahkan oleh ayah dari mantan pasangannya.
Melalui media sosial, Alvarez mengecam tuduhan tersebut dan mengonfirmasi telah menginstruksikan tim hukumnya untuk mengambil langkah hukum. Alvarez menegaskan bahwa namanya telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab untuk menarik perhatian media dalam situasi yang tidak berkaitan dengan dirinya.
"Sehubungan dengan publikasi dan pernyataan yang beredar baru-baru ini, saya merasa perlu untuk menyampaikan hal ini secara jelas dan tegas," ujar Alvarez dikutip dari talkSPORT pada Jumat (11/9).
"Saya secara kategoris menolak segala tuduhan atau upaya untuk mengaitkan nama saya dengan peristiwa, konflik, atau tindakan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya," dia menambahkan.
Alvarez menjelaskan alasannya baru angkat bicara setelah selama beberapa bulan memilih diam di tengah rumor yang berkembang. Namun, kini dia sudah kehilangan kesabaran karena terus menggerus nama dan citranya di mata publik.
"Jika ada yang percaya mereka memiliki bukti atas pelanggaran yang saya lakukan, ada pihak berwenang, jaksa, dan pengadilan tempat mereka dapat mengajukannya," kata dia.
Alvarez juga secara khusus mengklarifikasi publikasi yang mencoba menghubungkan dirinya melalui sosok ayah dari mantan pasangannya. Dia menegaskan tidak terkait dengan peristiwa yang dituduhkan tersebut.
"Selama hampir sepuluh tahun karier profesional saya, saya selalu berusaha menjauhi skandal media dan ingin nama saya dikenal lewat kerja keras di dalam maupun luar lapangan," ujar dia.
Gelandang asal Meksiko itu menambahkan bahwa dirinya datang dari keluarga terhormat dan tidak akan membiarkan reputasinya dirusak. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan tim hukumnya untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang membuat atau menyebarkan tuduhan palsu tersebut.
Jum'at, 11/09/2026 11:57 WIB