https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sahroni Minta Polisi Tetapkan Abah Setu Tersangka Usai Hina Nabi Muhammad

Marlen Sitompul | Jum'at, 11/09/2026 11:57 WIB



Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian segera menetapkan Asep Setiawan alias Abah Setu sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian segera menetapkan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu sebagai tersangka atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam," kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9).

Sahroni menilai, pernyataan Abah Setu tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pelecehan terhadap agama harus mendapat pelajaran. "Sunggguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apapun tidak boleh," tegas Sahroni.

Baca juga :
Sahroni Desak Polisi Berantas Tuntas Pabrik Uang Palsu: Sangat Berbahaya

Sebelumnya, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Abah Setu, terkait dugaan menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu menyampaikan permintaan maaf.

"Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9).

Baca juga :
Legislator Soroti Mekanisme Praperadilan dalam RUU Perampasan Aset

Proses klarifikasi dan mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi. Kegiatan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

"Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Budi.

Baca juga :
Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Cegah Aparat Hukum Jahat

"Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," imbuhnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi III DPR Majelis Darul Nurul Asep Setiawan Abah Setu Tersangka Hina Nabi Muhammad

Terpopuler

Selasa, 08/09/2026 14:30 WIB
Gaya Hidup

Apakah Keracunan Makanan Bisa Bikin Amnesia?

Jum'at, 11/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

Hari Radio Nasional Setiap 11 September, Ini Sejarahnya

Selasa, 08/09/2026 10:26 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Persija Jakarta vs Persib Bandung

Selasa, 08/09/2026 10:45 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Persjia Jakarta

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777