Foto: suasana sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 10 September 2026.
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan menegaskan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, tidak dilibatkan dalam pembicaraan awal Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) pada Oktober 2023. Pertemuan itu salah satunya membahas mengenai tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah untuk musim haji 2024.
Hal tersebut disampaikan Dito saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Dito mengakui mendampingi Jokowi dalam kunjungan dan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023. Persoalan haji Indonesia sempat dibahas pada agenda makan siang yang merupakan agenda terakhir kunjungan saat itu.
Dikatakan, pertemuan awal tidak membahas mengenai jumlah tambahan kuota haji karena membutuhkan rapat teknis lanjutan. Namun, saat pembicaraan awal antara Jokowi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi itu, Yaqut yang menjabat sebagai menteri agama (menag) tidak hadir.
"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Tapi kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito dalam kesaksiannya di persidangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dito ketika jaksa menggali proses awal munculnya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Jaksa sebelumnya menanyakan apakah Dito mengetahui adanya pembicaraan antara kedua pemimpin terkait pelaksanaan haji khusus bagi Indonesia. Menjawab hal itu, Dito mengakui adanya pembicaraan mengenai pelaksanaan haji, tetapi tidak secara khusus dibahas dalam forum bilateral utama.
"Sebenarnya untuk spesifik (mengenai haji) tidak ada. Itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," kata Dito.
Dito membenarkan dalam pertemuan tersebut terdapat respons dari Raja Arab Saudi mengenai permintaan tambahan kuota haji Indonesia. Dikatakan, pemerintah Arab Saudi menawarkan untuk memberikan tambahan kuota haji.
"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk eh tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota tapi ada beberapa sektor lain seperti investasi dan juga perdagangan lainnya," kata Dito.
Namun, Dito mengaku tidak mengetahui jumlah kuota yang dibahas dalam rapat teknis lanjutan karena pembahasan tersebut bukan ranahnya.
"Oh tidak ada. Tidak ada jumlah, itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi," katanya.
Jaksa kemudian memutar video pernyataan Jokowi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara. Dalam video tersebut, Jokowi menyatakan Indonesia memperoleh komitmen tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah. Menurut Jokowi, tambahan kuota ini dapat mengurai antrean haji yang telah menumpuk hingga 47 tahun.
"Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun. Sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji," kata Jokowi dalam video tersebut.
Jokowi menyebut permintaan itu mendapat respons positif dari Kerajaan Arab Saudi.
"Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif dan kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan, paling tidak 20.000 untuk tahun depan," lanjut Jokowi.
Setelah video diputar, jaksa kembali mengonfirmasi keterangan tersebut kepada Dito.
"Bapak Presiden mengumumkan secara terbuka bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000," kata jaksa.
"Betul," jawab Dito.
Dalam persidangan, jaksa juga menggali komunikasi Dito dengan bos Maktour yang merupakan mertuanya Fuad Hasan Masyhur setelah pengumuman tambahan kuota haji tersebut. Dito mengakui Fuad sempat menghubunginya setelah konferensi pers mengenai tambahan kuota haji. Menurut Dito, Fuad menanyakan kepastian informasi tersebut.
"Hanya bertanya saja itu benaran atau sudah pasti atau gimana gitu. Saya hanya menyampaikan, `iya sudah pasti nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama`," katanya.
.
Jaksa kemudian bertanya mengenai kemungkinan Fuad menemui Yaqut setelah mendapat informasi tersebut.
"Apakah Fuad Hasan Masyhur ya, itu pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Agama, menindaklanjuti bahasa yang tadi disampaikan oleh Saudara tadi?" tanya jaksa.
"Saya baru mengetahuinya setelah ada pertemuan resmi dan ada di berita, tetapi saya tidak pernah mengetahui detail perencanaan dan lain-lain," kata Dito.
Jaksa kembali mencecar Dito mengenai apakah Fuad pernah menemui Yaqut untuk membicarakan kuota haji tambahan tersebut. Menjawab hal itu, Dito mengatakan, Fuad tidak pernah menemui Yaqut terkait tambahan kuota haji tersebut.
"Yang Saudara ketahui selanjutnya, apakah Pak Fuad Hasan Masyhur ya, pernah menemui Pak Menteri Agama, sebelum 2024 untuk membicarakan menyangkut kuota tambahan yang 20.000 itu tadi?"
"Saya enggak tahu, kayaknya enggak pernah. Saya enggak tahu," jawab Dito. .
Yaqut kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Dito saat diperiksa penyidik. Dalam BAP itu, Dito menyatakan pernyataan Jokowi yang meminta dukungan terkait penambahan kuota untuk memangkas antrean jemaah haji.
"Dalam BAP tanggal 23 Januari 2026, halaman 3. Saksi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan dukungan untuk pelaksanaan haji, yaitu dalam jangka pendek terkait penambahan kuota haji. Begitu ya, kira-kira ya?"
"Betul," jawab Dito.
Dito mengaku tidak mengingat persis yang disampaikan Jokowi terkait penambahan kuota haji ini. Namun, katanya, saat itu, Pangeran MBS menanyakan apa saja kerja sama kedua negara yang dapat dikonkretkan.
Selanjutnya, BAP Dito juga mengungkap adanya pembahasan terkait penambahan kuota, dan telah disetujui Pangeran MBS. Namun, jumlah kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi tidak dibahas secara spesifik.
"Benar begitu, ya?" tanya Yaqut.
"Benar, iya," jawab Dito.
Kamis, 10/09/2026 21:23 WIB