Ilustrasi - Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, ini sejarahnya (Foto: ISTIMEWA)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 10 September, masyarakat internasional mengheningkan cipta sekaligus memperkuat aksi nyata melalui peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia (World Suicide Prevention Day).
Peringatan ini hadir sebagai seruan global untuk membongkar tembok stigma kesehatan mental dan menegaskan bahwa setiap nyawa memiliki harapan serta dapat diselamatkan melalui kepedulian bersama.
Sejarah gerakan ini berakar dari keprihatinan mendalam atas tingginya angka kematian akibat tindakan bunuh diri secara global.
Pada tahun 2003, International Association for Suicide Prevention (IASP) berkolaborasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan World Federation for Mental Health resmi menginisiasi tanggal 10 September sebagai hari aksi pencegahan.
Langkah ini diambil untuk mendorong setiap negara menyusun regulasi kesehatan jiwa serta membuka ruang dialog publik yang aman.
Simbol pita kuning menjadi penanda gerakan ini di berbagai penjuru dunia, melambangkan empati dan komitmen untuk mendampingi mereka yang sedang berada dalam masa krisis.
WHO terus menekankan pentingnya peran masyarakat sekitar dalam mengenali sinyal bahaya, mendengarkan tanpa menghakimi, serta membantu mengarahkan individu yang membutuhkan kepada fasilitas atau profesional kesehatan jiwa.