https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

Samrut Lellolsima | Rabu, 09/09/2026 21:16 WIB



Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi saat ini, di mana ada inflasi kemudian dampak global, yang berpengaruh juga pada pelaksanaan Pilkades Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).

Pertemuan itu membahas kepastian kebijakan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2027, termasuk waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Baca juga :
DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa untuk Dorong Pembangunan dari Desa

Selain soal Pilkades, para kepala desa menyampaikan masukan mengenai hak kepala desa, penghargaan atas pengabdian, serta keberlanjutan program dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

"Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi saat ini, di mana ada inflasi kemudian dampak global, yang berpengaruh juga pada pelaksanaan Pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di pedesaan," kata Dasco seusai pertemuan.

Baca juga :
Saan NasDem soal Pidato AHY: Kami Hormati, Tapi Koalisi Butuh Kebersamaan

Dasco menyatakan aspirasi itu akan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait agar tahapan Pilkades dijalankan pada waktu yang tepat dengan hitungan yang dikoordinasikan lebih dulu. "Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kepala Desa AMJ Indonesia Saifuddin, yang juga Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menjelaskan alasan kedatangan mereka.

Baca juga :
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Dasco Minta Pencarian Dioptimalkan

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa ini harus betul-betul bisa dipertimbangkan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan, kemudian juga terkait masalah efektivitas dan efisiensi anggaran negara, anggaran daerah, dan juga tentu anggaran desa," katanya.

Ia juga mengusulkan ketentuan pengisian penjabat kepala desa ditinjau kembali.

"Penjabat kepala desa ini yang saat ini dijabat oleh pegawai negeri sipil, ini karena keterbatasan PNS. Maka untuk bisa dikembalikan ke undang-undang lama, bahwa penjabat kepala desa ini bisa dijabat oleh mantan kepala desa atau kepala desa yang saat ini sedang menjabat," ujarnya.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan sesuai kewenangan DPR RI, sekaligus bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat berjalan berkelanjutan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Kepala Desa AMJ audiensi kades pemerintahan desa

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777