https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengadilan Suriah Vonis Penjara Seumur Hidup Mantan Mufti Agung Era Assad

Muhammad Habib Saifullah | Senin, 24/08/2026 19:45 WIB



Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Hassoun, mantan Mufti Agung di era rezim tersingkir Bashar Assad. Ahmad Badreddin Hassoun (C), Mufti Agung Suriah, menyampaikan pidato saat pembukaan kembali Gereja Katolik Armenia Bunda Penolong di distrik Telal di kota tua Aleppo di Suriah utara pada 7 Desember 2019. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Pengadilan Suriah pada Senin (24/8) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Hassoun, mantan Mufti Agung di era rezim tersingkir Bashar Assad.

Hassoun dinyatakan bersalah atas serangkaian tindak pidana berat, termasuk menghasut perselisihan sektarian serta menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Hassoun menjadi tokoh ke-10 dari era pemerintahan Assad yang dijatuhi vonis hukuman di bawah otoritas pemerintahan baru Suriah.

Baca juga :
Menghasut Lewat Dakwah, Mufti Agung Suriah Era Assad Diadili

Selama 16 tahun, ia memegang posisi sebagai ulama Muslim tertinggi di Suriah dan dikenal memiliki hubungan sangat dekat dengan mantan Presiden Bashar Assad, serta kerap mendampinginya dalam berbagai acara keagamaan kenegaraan.

Baca juga :
Suriah Tangkap Otak di Balik Senjata Kimia era Bashar Assad
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ahmed Hassoun Bashar Assad Pengadilan Suriah

Humanika

Minggu, 23/08/2026 17:05 WIB

Ini Panduan Menjawab Azan dan Doa Setelahnya

Minggu, 23/08/2026 16:05 WIB

Apa Surah Terpanjang dalam Al-Qur`an?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777