https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Memahami Makna Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah dalam Pernikahan

Muhammad Habib Saifullah | Sabtu, 22/08/2026 20:05 WIB



Momen akad nikah kerap dipandang sebagai gerbang awal bagi pasangan suami istri untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Ilustrasi - menikah (Foto: detik)

Jakarta, Jurnas.com - Momen akad nikah kerap dipandang sebagai gerbang awal bagi pasangan suami istri untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam setiap doa dan ucapan selamat yang dipanjatkan oleh kerabat maupun tamu undangan, ungkapan sakinah, mawaddah, wa rahmah hampir tidak pernah absen diucapkan.

Ketiga kata yang diserap dari firman Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 21 ini bukan sekadar rangkaian kata mutiara yang indah, melainkan fondasi spiritual dan pilar utama dalam membangun ikatan pernikahan yang kokoh, harmonis, serta berkelanjutan.

Makna kata pertama, sakinah, secara bahasa berakar dari kata yang berarti ketenangan, kedamaian, dan ketentraman batin. Dalam konteks ikatan pernikahan, sakinah menggambarkan kondisi jiwa suami dan istri yang merasa aman, tenteram, dan tidak merasa terancam saat berada di samping pasangannya.

Kedamaian ini hadir karena pernikahan memberikan perlindungan emosional dan spiritual, di mana rumah tangga menjadi tempat berlabuh yang paling nyaman di tengah riuk-pikuk kehidupan.

Suasana sakinah hanya dapat terwujud apabila masing-masing pihak mampu saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan saling melengkapi kelebihan maupun kekurangan pasangan.

Pilar kedua adalah mawaddah, yang merujuk pada rasa cinta, kasih sayang yang membara, rasa memiliki, serta daya tarik emosional maupun fisik antara suami dan istri.

Mawaddah merupakan energi yang menggerakkan pasangan untuk saling memberi perhatian, menunjukkan kehangatan, dan menjaga romantisme dalam hubungan sehari-hari.

Berbeda dengan rasa cinta biasa yang sering kali menuntut balasan, mawaddah dalam Islam berorientasi pada ketulusan untuk membahagiakan pasangan tanpa pamrih.

Perasaan ini menjadi perekat yang menjaga keharmonisan pada masa-masa awal pernikahan saat romantisme dan keindahan fisik masih menjadi pendorong utama ikatan rumah tangga.

Sementara itu, pilar ketiga yakni rahmah melengkapi perjalanan panjang sebuah pernikahan dengan dimensi kasih sayang yang lebih dalam dan penuh belas kasih.

Jika mawaddah sering kali identik dengan daya tarik fisik dan kehangatan masa muda, maka rahmah adalah karunia Allah yang hadir untuk menjaga komitmen pasangan ketika usia mulai menua, daya tarik fisik memudar, atau ketika ujian hidup menerpa.

Rahmah mewujud dalam bentuk rasa empati, kesabaran dalam menghadapi kekurangan pasangan, keikhlasan untuk saling memaafkan, serta dorongan untuk saling merawat dalam kondisi sakit maupun kesulitan.

Ketiga konsep ini bekerja secara bersambung dan tidak dapat dipisahkan dalam membangun rumah tangga yang ideal. Sakinah menjadi tujuan utama yang ingin dicapai, sedangkan mawaddah dan rahmah adalah sarana serta bahan bakar yang diberikan Allah SWT kepada manusia untuk mencapainya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Arti Sakinah Sunnah Pernikahan Pernikahan Samawa

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777