https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Cegah Pelaku Balik ke Aksi Terorisme, BNPT Perkuat Deradikalisasi

Syafira | Kamis, 20/08/2026 21:10 WIB



BNPT perkuat deradikalisasi berbasis kasus untuk cegah keterlibatan kembali dalam terorisme
Kepala BNPT Eddy Hartono saat memberikan sambukan di FGD. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat pelaksanaan deradikalisasi terpadu dengan mendorong penanganan yang lebih berbasis pada kondisi dan kebutuhan setiap individu. Pendekatan ini penting untuk memastikan proses deradikalisasi tidak berhenti pada pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi berlanjut hingga seseorang mampu kembali dan beradaptasi secara positif di tengah masyarakat.

Penguatan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pelaksanaan Deradikalisasi Terpadu melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi bagi Tahanan, Narapidana, dan Klien Kasus Terorisme yang diselenggarakan BNPT bersama Yayasan Prasasti Perdamaian di Jakarta, Rabu (19/8).

Kepala BNPT Eddy Hartono, menegaskan bahwa keberhasilan deradikalisasi membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang tidak hanya berorientasi pada pertukaran informasi, tetapi juga pada pemahaman terhadap kondisi masing-masing penerima program.

Baca juga :
Mahfud MD Harap Masyarakat Pahami Langkah Penanganan Terorisme

“Model koordinasinya tidak hanya rapat, tukar informasi, dan laporan. Lebih baik berbasis kasus dan berbasis hasil. Satu per satu perlu diprofiling, termasuk dikaji mengapa seseorang belum kooperatif” tegas Eddy.

Menurut Eddy, pendekatan berbasis kasus memungkinkan setiap perkembangan individu dipantau secara lebih terukur sejak tahap penahanan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan, hingga proses reintegrasi sosial. Pendekatan ini pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan penerima program, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Proses deradikalisasi yang berkesinambungan diharapkan dapat mengurangi risiko seseorang kembali terlibat dalam jaringan atau aksi terorisme setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Baca juga :
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, mengatakan bahwa penguatan koordinasi juga perlu dibangun berdasarkan pengalaman para pelaksana di lapangan. Berbagai tantangan yang ditemui dalam proses pendampingan menjadi bahan penting untuk mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme kerja antarinstansi.

“FGD ini diselenggarakan untuk mendengarkan pengalaman para pelaksana di lapangan yang dipenuhi berbagai macam tantangan, serta mengidentifikasi bagaimana mekanisme koordinasi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat,” katanya.

Baca juga :
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme

Pelaksanaan deradikalisasi terpadu melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, serta Densus 88 Anti Teror Polri yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi.

Sinergi lintas lembaga diperlukan karena proses deradikalisasi berlangsung dalam tahapan yang saling berkesinambungan. Informasi dan hasil asesmen pada satu tahap menjadi penting bagi pelaksanaan pembinaan pada tahap berikutnya, termasuk ketika penerima program memasuki proses reintegrasi sosial.

Bagi masyarakat, keberlanjutan proses tersebut memiliki arti penting. Deradikalisasi tidak hanya bertujuan membantu penerima program meninggalkan paham dan jaringan kekerasan, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan sosial secara produktif dan bertanggung jawab.

Karena itu, keberhasilan reintegrasi juga membutuhkan dukungan lingkungan sosial. Keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai unsur terkait memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung seseorang untuk menjalani kehidupan yang konstruktif setelah menyelesaikan proses hukum dan pembinaan.

Penguatan mekanisme koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029, khususnya pada tema deradikalisasi. Melalui deradikalisasi yang terpadu, berbasis kasus, dan berorientasi pada hasil, BNPT bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong agar setiap tahapan penanganan berjalan secara berkesinambungan. Tujuannya jelas: membantu penerima program kembali menjadi bagian dari masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko keterlibatan kembali dalam ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kepala BNPT Eddy Hartono Proses deradikalisasi Kasus Terorisme

Terkini | Kamis, 20/08/2026 22:35 WIB

Gaya Hidup

El Nino Bisa Picu Kerugian Ekonomi Global hingga Puluhan Triliun Dolar

News

Dukung UU Profesi Kurator, PERKAPI: Perlindungan Bukan Berarti Kebal Hukum

News

Pascagempa NTT, Kemenhub Gratiskan Angkut Bantuan Gunakan Kapal Pelni

News

Cegah Pelaku Balik ke Aksi Terorisme, BNPT Perkuat Deradikalisasi

News

Deddy PDIP Minta Pemerintah Mobilisasi Sumber Daya Maksimal Atasi Karhutla

News

Karhutla Makin Meluas, Legislator NasDem: Butuh Respons Lebih Sigap

News

Program RBB 2026 Berakhir, PTPN Group Perkuat Fondasi Desa Wisata Bulok

News

Soal Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Ahli: Harus Penyidikan Pidana Dulu

News

Menteri PKP Ajak Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT

News

Komisi IV Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Jadi Prioritas Nasional

News

Kemenhub Siapkan Armada Udara-Laut untuk Distribusikan Bantuan Gempa NTT

News

Komisi V Dorong Kelembagaan Tunggal Tangani Bencana Nasional

News

Menteri PKP Donasikan Rp5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

News

Berdayakan Potensi Desa, AirNav Indonesia Tuntaskan Program RBB 2026

News

IRGC Ancam Gunakan Senjata Lebih Mematikan Jika Perang Pecah

News

Praperadilan Febrie, Ahli Sebut Penggeledahan Rumah Sentul Tidak Sah

News

Cegah Kriminalisasi, Fraksi PKS Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator

News

Kementerian PU Prioritaskan Perbaikan Jalur Logistik Imbas Gempa NTT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777