https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Bidik PT SGP dan Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Gery David Sitompul | Kamis, 06/08/2026 19:39 WIB



KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk PT Sempurna Global Pertama (PT SGP) dan sejumlah anak perusahaan PT Telkom Indonesia. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 bukan menjadi akhir penyidikan.

Lembaga antirasuah masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk PT Sempurna Global Pertama (PT SGP) dan sejumlah anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Baca juga :
Pertamina Minta Maaf dan Pastikan Penyaluran BBM di Jabodetabek Optimal

KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini pada Selasa, 4 Agustus 2026. Mereka ialah mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019 Dian Rachmawan, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020 Weriza, serta pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Elvizar yang juga merupakan mantan pegawai PT Telkom.

"Penahanan terhadap para tersangka bukan akhir dari proses penyidikan. Penyidik masih akan mendalami apakah masih ada pihak-pihak lain yang juga memiliki peran penting dalam konstruksi perkaranya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca juga :
KPK Dalami Peran Petinggi Telkomsel di Korupsi Notifikasi BRI-Telkom

Namun, fokus penyidik saat ini ialah melengkapi berkas perkara terhadap tiga tersangka. Meski demikian, pengembangan kasus tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti baru.

"Apabila nanti dalam prosesnya ditemukan alat bukti lain, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pengembangan," ujar Budi.

Baca juga :
KPK Kantongi Nama Terduga Pelaku Korupsi Notifikasi BRI-Telkom

Dalam konstruksi perkara yang menjerat tiga tersangka itu, KPK mengungkap keterlibatan para pihak, termasuk yang diuntungkan dari pengadaan proyek bernilai triliunan itu. Namun, para pihak yang terlibat dan diuntung belum dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

KPK menjelaskan proyek digitalisasi SPBU sejatinya digagas oleh BPH Migas dan PT Pertamina guna memantau stok BBM secara real-time serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pada Agustus 2018, PT Pertamina dan PT Telkom menandatangani Head of Agreement (HoA) proyek dengan nilai maksimal Rp3,6 triliun (atau Rp15,25 per liter).

Selanjutnya, pada Oktober 2018, Dian Rachmawan menerbitkan Nota Justifikasi Kebutuhan Investasi (NJKI) yang mencakup digitalisasi 5.518 SPBU dengan nilai investasi sekitar Rp1,76 triliun dan biaya operasional Rp737,28 miliar.

Proyek ini melibatkan pemasangan alat Automatic Tank Gauge (ATG) dan perangkat Electronic Data Capture (EDC). Namun, dalam pelaksanaannya, KPK menemukan adanya serangkaian perbuatan melawan hukum dan pengkondisian pengadaan

Tersangka Elvizar diduga memobilisasi jaringan dan melobi pihak Direksi Telkom serta anak perusahaannya agar PT PCS ditunjuk sebagai vendor penyedia EDC. Atas arahan Weriza, Elvizar memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada PT Andhiaksa Solusi Komputindo (ASK) agar mengundurkan diri, sehingga PT PCS menjadi kandidat tunggal. 

Sementara untuk pengadaan ATG, Dian Rachmawan mengarahkan Weriza agar menunjuk PT SGP. Setelah PT SGP berhasil ditetapkan sebagai penyedia, Dian Rachmawan diduga menerima aliran dana berupa pinjaman sebesar Rp2 miliar dari Komisaris PT SGP.

Dian Rachmawan dan Weriza diduga menunjuk anak-anak perusahaan Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC), PT PINS, PT Telkom Akses, PT Telkom Satelit, PT Finnet, PT Mitratel, dan PT Swadharma Sarana Informatika sebagai pelaksana. Padahal, para perusahaan anak usaha Telkom itu diduga tidak memiliki pengalaman maupun kapasitas sebagai distributor perangkat digitalisasi SPBU.

Anak-anak perusahaan PT Telkom itu kemudian diarahkan menunjuk vendor yang sudah dikondisikan sejak awal, sehingga pengadaan formalitas tersebut menciptakan rantai pengadaan berlapis hingga 3 sampai 5 tingkat.

Pada tahap pelaksanaan, Elvizar mengganti perangkat EDC merk PAX A920 menjadi merk Z90 yang berspesifikasi lebih rendah. Agar perubahan ini disetujui, Elvizar menyuap/memberikan fasilitas perjalanan ke luar negeri kepada pejabat PT Telkom dan PT PINS.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik korupsi dan manipulasi pengadaan ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Di antaranya, sebesar Rp193,75 miliar pada pengadaan ATG, serta Rp128,42 miliar akibat kemahalan harga pengadaan EDC PAX A920 dan total loss sebesar Rp105,22 miliar karena penggunaan perangkat Z90 yang tidak sesuai spesifikasi.

Sementara, akibat pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan, terjadi rantai pengadaan berlapis hingga 3 sampai 5 tingkat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp322,18 miliar.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa banyak pihak dari PT SGP. Di antaranya Dwi Utomo Haryanto selaku Head of Bussiness Strategic PT SGP; Novi Verawati dan Eva Novrika selaku manager Finance; Hendriyanto selaku Direktur Utama PT SGP; dan Liniaty July selaku Direktur Business Development PT SGP.

Saat memeriksa Liniaty July, penyidik mendalami pembelian ATG dalam proyek Digitalisasi SPBU. Perusahaan itu disebut-sebut menjalankan proses pengadaan hingga pembelian ATG ke Cina.

Tak hanya dari PT SGP, sejumlah petinggi anak perusahaan Telkom sebelumnya juga telah diperiksa. Diduga pemeriksaan para pihak dari anak perusahaan Telkom itu mengetahui atau terlibat dalam skema penjukan langsung.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Digitalisasi SPBU Anak Usaha Telkom Telkom Indonesia SPBU Pertamina

Terkini | Kamis, 06/08/2026 20:49 WIB

News

KPK Bidik PT SGP dan Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

News

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pemasok Senjata di Pondok Pinang

News

Awali Safari Sulteng, Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah PWNU

News

DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

News

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

News

Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777