https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Akan Panggil APH Bahas Masalah Lapas Lewat Panja Pemasyarakatan

Samrut Lellolsima | Rabu, 01/07/2026 16:32 WIB



Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba, justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga pengadilan, untuk membahas berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

Baca juga :
Putusan MK soal Pilkada Langsung Harus Jadi Titik Perbaikan Demokrasi

Willy menjelaskan, pelibatan seluruh lembaga penegak hukum diperlukan agar pembahasan persoalan pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, lapas merupakan ujung dari proses penegakan hukum yang dimulai sejak tahap penyidikan hingga persidangan.

“Karena lapas itu merupakan ujung dari proses hukum. Maka kami perlu melihat persoalan ini secara komprehensif bersama seluruh aparat penegak hukum,” kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Baca juga :
HUT Ke-80 Bhayangkara Momentum Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ia menilai pembenahan sistem pemasyarakatan tidak bisa dilakukan secara parsial. Persoalan yang terjadi di dalam lapas harus diselesaikan dari hulu hingga hilir agar tidak terus melahirkan siklus kejahatan yang berulang.

Willy mengingatkan berbagai kasus yang pernah terjadi, termasuk praktik produksi narkotika di dalam lapas. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

Baca juga :
Pengesahan UU Masyarakat Adat Jadi Kunci Putus Mata Rantai Konflik Agraria

“Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba, justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Orang yang hidup di lingkungan tertutup, berlaku hukum alam, mempengaruhi atau dipengaruhi,” ujarnya.

Politikus NasDem ini juga mengutip sebuah pepatah yang menggambarkan pentingnya pembenahan lembaga pemasyarakatan.

“Kalau ingin melihat karakter sejati seorang manusia, berikan dia jabatan. Tapi kalau mau melihat karakter sejati sebuah negara, lihatlah penjaranya,” katanya.

Selain persoalan pembinaan narapidana, Komisi XIII juga akan meminta penjelasan mengenai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang saat ini dinilai tidak lagi dapat diakses secara real time. Padahal, menurut Willy, sekitar 15 tahun lalu sistem tersebut mampu menyajikan data secara langsung.

Menurut dia, transparansi data menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan sistem pemasyarakatan agar berbagai persoalan tidak terus berulang.

“Biar kemudian kita tidak masuk kotak pandora terus-menerus, tidak terjebak dalam lingkaran setan yang terus-menerus. Ya narkobanya lah, SDP-nya lah, ya kejahatan yang tersembunyinya,” ujar Willy.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Willy Aditya aparat penegak hukum Panja Pemasyarakatan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777