https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Minta Doa Usai Jadi Tersangka KPK

Gery David Sitompul | Rabu, 01/07/2026 17:31 WIB



Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kuansing. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby mengenakan rompi tahanan KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Kuansing.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suhardiman tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia meminta doa dan dukungan saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Baca juga :
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

"Makasih mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah. Sama-sama kita berdoa ya," kata Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Baca juga :
KPK: OTT Bupati Pati Sudewo terkait Suap Jual Beli Jabatan

KPK akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan (OTT), serta peran masing-masing tersangka pada konferensi pers yang digelar sore ini.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin, 29 Juni 2026. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Baca juga :
KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung ke Lapas Semarang

Dari total tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu anggota keluarga ASN.

Sementara itu, Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Keduanya dijemput tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen transaksi keuangan serta sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Suap Jual Beli Jabatan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777