Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi berharap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis.
"Saya mengucapkan selamat HUT ke-80 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di mana pun bertugas. Delapan dekade bukanlah waktu yang singkat, dan kita patut mengapresiasi dedikasi, pengorbanan, serta kerja keras Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini," ujar Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Pada peringatan tahun ini, Polri mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat". Menurut Aboe Bakar, tema tersebut mengandung makna yang mendalam dan harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
"Tema `80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat` harus menjadi refleksi perjalanan delapan dekade Polri sekaligus penegasan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berorientasi kepada masyarakat. Ini merupakan momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik yang humanis. Masyarakat ingin melihat Polri yang dekat, ramah, dan solutif, bukan yang menimbulkan rasa takut," paparnya.
Selain menekankan pentingnya pendekatan yang humanis, legislator Fraksi PKS itu juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi Polri dalam masa transisi penegakan hukum, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
"Saya mengingatkan agar seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes Polri hingga polsek, menguasai dengan baik KUHP dan KUHAP yang baru. Kita mengetahui bahwa kedua regulasi tersebut secara substansial lebih mengedepankan perlindungan hak asasi manusia. Konsekuensinya, paradigma penegakan hukum juga harus berubah menjadi lebih proporsional serta mengedepankan keadilan korektif dan restoratif," tegasnya.
Aboe Bakar berharap pemahaman terhadap regulasi baru tersebut berjalan seiring dengan perbaikan kultur di internal Polri sehingga mampu mewujudkan penegakan hukum yang semakin berkeadilan.
"Jika pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP yang baru sudah matang, ditambah dengan semangat pelayanan yang humanis, saya optimistis Polri akan tumbuh menjadi institusi yang semakin dicintai, dipercaya, dan menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia. Selamat berbenah dan selamat mengabdi," pungkasnya.
Rabu, 01/07/2026 14:35 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB