https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Paripurna DPR Setujui Tujuh Anggota KI Pusat Periode 2026–2030

Samrut Lellolsima | Selasa, 30/06/2026 12:44 WIB



Selain menetapkan tujuh anggota definitif, rapat paripurna juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota KI Pusat periode 2026–2030. Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube TVRParlemen)

 

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan Komisi I DPR RI.

Baca juga :
Bob Hasan Tekankan Keamanan Data Jadi Fondasi RUU Satu Data

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/6), setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab serempak “setuju” oleh peserta rapat.

Baca juga :
Said Abdullah: Koperasi Desa Jangan Terjebak Masalah Seperti BGN

Adapun tujuh nama yang disetujui sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030 yakni Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Selain menetapkan tujuh anggota definitif, rapat paripurna juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota KI Pusat periode 2026–2030, yaitu Hendra, Andri Harsil, dan Mimah Susanti.

Baca juga :
Rieke: Tata Kelola Koperasi Merah Putih Harus Transparan dan Akuntabel

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KI Pusat pada 24–25 Juni 2026. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan proses tersebut diikuti oleh 19 dari total 21 calon yang diajukan pemerintah.

Menurut Dave, dua kandidat tidak mengikuti tahapan tersebut karena mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.

“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka, di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab,” kata Dave.

Usai pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal pada 25 Juni 2026 untuk menentukan nama-nama yang akan diajukan kepada rapat paripurna DPR RI.

Dave juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses seleksi, mulai dari pimpinan DPR, anggota Komisi I, masyarakat, hingga kalangan pers.

Ia menambahkan, nama-nama yang telah disetujui DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna KI Pusat Komisi Informasi uji kelayakan Puan Maharani

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777