https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP Kritisi Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Marlen Sitompul | Jum'at, 12/06/2026 10:05 WIB



Komisi VI DPR RI mengkritisi kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di tengah tekanan daya beli masyarakat. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengkritisi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di tengah tekanan daya beli masyarakat.

Mufti juga menyoroti kenaikan harga BBM yang dinilainya cukup drastis. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

“Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan,” kata Mufti, kepada wartawan, Kamis (11/6).

Baca juga :
Komisi VI Desak Kemandirian Farmasi: Bahan Baku Obat 80 Persen Impor

Mufti mengingatkan bahwa BBM merupakan komoditas strategis yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Di mana, kenaikan harga BBM akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok.

Atas dasar itu, Mufti mempertanyakan sejauh mana pemerintah memahami kesulitan yang saat ini dihadapi masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Baca juga :
Harga MinyaKita Bakal Naik, Legislator PKB: Sanksi Tegas bagi Penimbun

"Rakyat selama ini selalu diminta memahami kondisi negara, memahami situasi global, dan beban fiskal. Pertanyaannya, kapan pemerintah mau memahami rakyat? Kapan pemerintah benar-benar menunjukkan bahwa mereka juga mengerti beban berat yang sedang dipikul rakyat?” tegasnya.

Bahkan, kata Mufti, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut  secara mendadak. Menurutnya, proses pengambilan keputusan terkait kenaikan harga BBM dilakukan tanpa transparansi yang memadai.

Baca juga :
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna

“Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya,” terangnya.

Diketahui, pemerintah mengumumkan daftar harga BBM nonsubsidi berlaku di SPBU Pertamina mulai 10 Juni 2026:

Pertamax Series

Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter

Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter.

Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)

Dex Series

Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)

Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)

 

Harga BBM bersubsidi:

Pertalite: Rp 10.000/liter (tetap)

Biosolar: Rp 6.800/liter (tetap)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi VI DPR Mufti Anam Kritisi Kenaikan Harga BBM Kapan Pemerintah Memahami Rakyat

Terkini | Jum'at, 12/06/2026 11:46 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777