Ilustrasi - berkendara di malam hari (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Berkendara pada malam hingga dini hari sering menjadi pilihan sebagian orang karena kondisi jalan lebih lengang dan perjalanan terasa lebih cepat.
Namun di sisi lain, jam-jam tertentu juga kerap dianggap memiliki risiko lebih tinggi terhadap tindak kejahatan jalanan, termasuk aksi begal.
Karena itu, pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah pencegahan sebelum bepergian.
Sebisa mungkin gunakan jalur utama yang memiliki lalu lintas lebih padat dibanding jalan alternatif yang sepi. Jalan besar umumnya memiliki penerangan lebih baik dan aktivitas masyarakat yang lebih tinggi.
Jika memungkinkan, lakukan perjalanan bersama teman atau dalam rombongan, terutama saat menempuh rute jauh pada malam hari. Kehadiran pengendara lain dapat meningkatkan rasa aman.
Sebelum berangkat, manfaatkan fitur berbagi lokasi kepada orang terdekat. Langkah sederhana ini dapat membantu keluarga mengetahui posisi Anda selama perjalanan.
Periksa bahan bakar, ban, rem, dan kondisi kendaraan sebelum berangkat. Kendaraan bermasalah di jalan sepi dapat meningkatkan risiko situasi yang tidak diinginkan.
Jika perlu berhenti untuk mengecek ponsel, membalas pesan, atau beristirahat, pilih lokasi yang ramai seperti minimarket, SPBU, atau area dengan banyak orang.
Penggunaan ponsel atau terlalu sering melihat navigasi saat berkendara dapat mengurangi konsentrasi terhadap kondisi sekitar. Tetap perhatikan kendaraan lain yang berada di sekitar Anda.
Jika merasa ada kendaraan yang mengikuti dalam waktu cukup lama atau bergerak dengan pola tidak biasa, jangan panik. Segera arahkan kendaraan ke tempat ramai atau pos keamanan terdekat.
Pastikan nomor keluarga, teman, maupun layanan darurat mudah diakses. Hal ini dapat membantu jika sewaktu-waktu terjadi situasi mendesak di perjalanan.
Rasa lelah dapat menurunkan konsentrasi dan memperlambat respons saat menghadapi situasi tak terduga. Bila kondisi tubuh tidak fit, lebih baik beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Selasa, 19/05/2026 13:31 WIB