https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading

Gery David Sitompul | Jum'at, 15/05/2026 14:36 WIB



KPK mendalami nilai investasi hingga proses akuisisi sejumlah perusahaan dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami nilai investasi hingga proses akuisisi sejumlah perusahaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd (PPT ET).

Hal itu diselisik penyidik kepada dua orang saksi pada Rabu, 13 Mei 2026. Mereka ialah Direktur Keuangan PT Cipta Elang Perkasa, Gogor Hardjanto dan Direktur Utama PT Cipta Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri.

"Para saksi hadir. Dalam pemeriksaannya penyidik meminta penjelasan terkait nilai investasi PPT ET dan pengakusisian atas sejumlah perusahaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Baca juga :
Melalui Surat, Kerry Riza Harap Prabowo Bantu Dapatkan Keadilan

Untuk diketahui, pada 30 Juli 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus di PPT ET yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero).

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA sebagai pihak swasta.

Baca juga :
KPK Periksa Internal Audit Pertamina Terkait Korupsi di PPT ET

KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat memberitahukan identitasnya kepada publik.

KPK mengungkapkan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas di Pertamina tahun 2011–2021.

Baca juga :
Warga Cianjur Antusias Kunjungi Pasar Murah Inisiasi Pertamina

Dalam laman PPT ET, diketahui Pertamina merupakan pemegang 50 persen saham perusahaan patungan RI-Jepang tersebut.

Selain Pertamina, pemegang sahamnya adalah 13 perusahaan di Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration atau JAPEX, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Investasi Modal PPT Energy Trading PT Pertamina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777