https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi I Dorong Pembentukan Satgas Siber Terpadu Berantas Judi Online

Samrut Lellolsima | Jum'at, 15/05/2026 14:12 WIB



Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma. Ilustrasi situs judi online. (Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong pemerintah membentuk satgas siber terpadu guna memperkuat pemberantasan judi online (judol) yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Menurut Amelia, judi online kini tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum maupun moral, melainkan telah berkembang menjadi ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional.

Baca juga :
Legislator NasDem Bantu Warga Bangun Jembatan Rusak di Pandeglang

“Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral atau hukum, tetapi telah menjadi bentuk kejahatan transnasional berbasis teknologi yang memanfaatkan algoritma, media sosial, influencer, hingga sistem pembayaran digital,” kata Amelia kepada wartawan, Jumat (15/5).

Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah melakukan pemutusan akses situs, patroli siber, hingga penindakan terhadap konten dan rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Baca juga :
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara

Menurut Politikus NasDem itu, langkah Komdigi melakukan take down jutaan konten dan situs judi online merupakan respons strategis untuk menjaga ruang digital nasional tetap sehat dan aman.

Meski demikian, Amelia menilai penguatan koordinasi lintas sektor masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam upaya memerangi judi online.

Baca juga :
Legislator PKS Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional

Karena itu, dia mendorong pembentukan integrated cyber task force yang melibatkan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu.

“Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang menyatukan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu,” ujarnya.

Selain itu, Amelia juga menekankan pentingnya penguatan digital intelligence dan pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi promosi judi online di media sosial maupun aktivitas jaringan digital terorganisir.

“Pemerintah perlu menggunakan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk membaca pola promosi judi online di media sosial, transaksi mencurigakan, hingga aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital,” jelasnya.

Amelia menambahkan, literasi digital masyarakat juga harus menjadi prioritas utama lantaran banyak korban judi online berasal dari kelompok rentan dan generasi muda.

“Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma,” tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I satgas siber terpadu judi online Amelia Anggraini Politikus NasDem

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777