Ketua BPKN RI, Mufti Mubarak
Jakarta, Jurnas.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mendesak perlunya evaluasi total terhadap sistem operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dua kereta tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarak mengatakan kecelakaan kereta tersebut terdapat 7 penumpang tewas dan 80 lainnya mengalami luka - luka. Para penumpang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakti.
Kecelakaan bermula ketika kereta jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti di jalur stasiun. Benturan keras terjadi di bagian gerbong belakang, bahkan menyebabkan kepanikan penumpang dan gangguan total operasional jalur tersebut.
“Kami menilai kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan dan manajemen operasional di tubuh KAI,” ucap Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarak, Selasa (28/4).
Mulfi mengatakan indikasi kesalahan penggunaan jalur serta sistem pengendalian perjalanan kereta menjadi faktor krusial yang harus diusut secara transparan. Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem.
“Tidak boleh ada lagi kereta masuk di jalur yang sama tanpa pengamanan berlapis. Ini bentuk kecerobohan sistemik,” tegasnya.
Mufti dengan tegas mengatakan tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan total sektor transportasi publik, khususnya perkeretaapian yang setiap hari digunakan jutaan masyarakat.
“Keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Jangan sampai kejadian serupa terulang karena kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Mufti.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kereta di Bekasi Timur ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan orang dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, masih terdapat korban yang terjepit di gerbong kereta yang tengah dievakuasi.
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB