https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Evaluasi Standar Pendidikan Daycare

Samrut Lellolsima | Selasa, 28/04/2026 10:22 WIB



Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, memastikan pihaknya segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti untuk membahas secara khusus kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau Daycare.

"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/4).

Baca juga :
Insiden Maut Kereta di Bekasi, Legislator Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini menekankan bila kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kementerian tersebut bahkan harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Daycare.

Baca juga :
Kementerian HAM Kecam Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Lalu menekankan bahwa Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional Daycare melalui dinas pendidikan di daerah, sekaligus berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.

"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.

Baca juga :
Marinus Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Transparan

Di samping dari itu, Ketua DPW PKB NTB ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Lalu mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Terakhir, Lalu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lalu mengatakan kasus kekerasan anak di Daycare Yogyakarta harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan Daycare di Tanah Air.

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," tegas Lalu.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada Sabtu, 25 April 2026.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.

Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Lalu Hadrian Irfani daycare Yogyakarta kekerasan anak

Terkini | Selasa, 28/04/2026 11:57 WIB

News

Buntut Insiden Bekasi Timur, DPR Bakal Panggil Kemenhub, KAI dan KNKT

News

Prabowo Siapkan Rp4 Triliun Benahi Lintasan Kereta Api dan Bangun Fly Over

News

AS Tambah Dakwaan Pelaku Penembakan di Gedung Putih

News

Tragedi Kereta Bekasi, BPKN RI Sebut Sistem PT KAI Perlu Dievaluasi Total

News

DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Evaluasi Standar Pendidikan Daycare

News

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Ini Kata Pengamat Transportasi

News

Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka

Gaya Hidup

Gunakan Kondom dalam Penelitian, Ilmuwan Temukan Fungsi Unik Menara Cicada

News

Komisi V Minta Pemerintah Tuntaskan Darurat Perlintasan Sebidang Kereta Api

News

Insiden Maut Kereta di Bekasi, Legislator Minta Evaluasi Sistem Keselamatan

News

Pimpinan DPR Minta Investigasi Total Tabrakan Kereta Bekasi Timur

Gaya Hidup

Tanaman Invasif Ini Bikin Nyamuk Tumbuh Lebih Cepat dan Hidup Lebih Lama

Humanika

Ikhtiar hingga Doa agar Jemaah Haji Tidak Tersesat di Tanah Suci

News

KA Argo Bromo Tabrak KRL, KAI Batalkan 13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh

News

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Korban Meninggal 7 Orang

News

Sepekan Operasional Haji 2026, 34.657 Jemaah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Humanika

Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh

Humanika

Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777