https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenhaj Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Haji Ilegal

Mutiul Alim | Minggu, 26/04/2026 14:50 WIB



Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penawaran haji non-prosedural Ilustrasi jamaah haji di Arab Saudi (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Hingga Jumat (24/4), sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Dari jumlah tersebut, 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah dan mulai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penawaran haji non-prosedural, seperti keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi.

Baca juga :
15.349 Jemaah Haji Indonesia Terbang ke Madinah di Hari Ke-4

"Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," ujar Maria dalam keterangan resmi, pada Sabtu (25/4).

dia menambahkan, pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali hingga 10 tahun.

Baca juga :
Menhaj Lepas 200 Petugas Haji ke Makkah, Minta Maksimal Layani Jemaah

Sebagai langkah pengawasan, Kemenhaj telah membentuk satuan tugas khusus penanganan jemaah haji non-prosedural yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah hingga 25 April 2026, sebanyak 13 warga negara Indonesia dengan visa non-prosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Baca juga :
Hampir 6.000 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Mayoritas Lansia

Kemenhaj juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal pengaduan resmi selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan ditindak tegas.

Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Madinah diimbau untuk menjaga kondisi kesehatan. Suhu udara di kota tersebut diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sekitar 25 persen.

Jemaah diminta untuk memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung kepala, mengenakan pakaian yang nyaman, serta mengatur waktu istirahat dengan baik. Jemaah juga diimbau mengikuti arahan petugas dan ketua kloter, serta tidak ragu menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ibadah Haji 2026 Haji Ilegal Kemenhaj RI Jubir Maria Assegaff

Terkini | Minggu, 26/04/2026 17:16 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777