https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemda Diminta Proaktif Ambil Kendali Agenda Transisi Energi

Mutiul Alim | Minggu, 26/04/2026 14:08 WIB



Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, hingga skema pensiun dini PLTU Petugas memasang solar panel di atap sebuah SPBU (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah daerah (pemda) diminta turut proaktif mengambil kendali agenda transisi energi berkeadilan. Pasalnya, kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan dengan lembaga keuangan internasional.

Sementara itu, dampak terbesar justru dirasakan langsung oleh warga di sekitar proyek energi, mulai dari petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian, hingga komunitas yang bertahun-tahun hidup berdampingan dengan polusi pembangkit batu bara.

Dalam diskusi bertajuk `Transisi Energi Berkeadilan: Peluang, Tantangan, dan Strategi Implementasi Multi Pihak` di Bandung, pada Sabtu (25/4), Jawa Barat menjadi studi kasus pembahasan dalam diskusi ini.

Baca juga :
Bambang Patijaya Sabet Penghargaan Pimpinan Fokus Transisi Energi

Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat masih bergantung pada energi fosil sekaligus menanggung dampak langsung keberadaan pembangkit batu bara. Policy brief dari koalisi masyarakat sipil di Jawa Barat mendokumentasikan empat celah kritis yang selama ini luput dari perhatian publik.

"Hasil FGD dengan warga terdampak dan analisa bersama kami mengungkap bahwa tidak adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi sehingga target pengurangan emisi dikejar di atas kertas, sementara perlindungan sosial bagi warga terdampak masih diabaikan," kata Klistjart Tharissa dari RUTE Berkeadilan.

Baca juga :
Pertamina Terdepan Dalam Transisi Energi dan Dekarbonisasi

Policy brief `Menjadikan Jawa Barat Pelopor Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia` juga mengungkap berbagai temuan lain seperti koordinasi lintas sektor pemerintah tidak sinergis, tentang partisipasi suara masyarakat terdampak yang tidak pernah benar-benar masuk ke substansi kebijakan hingga soalan potensi ekonomi lokal dari energi bersih dan peluang lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan yang belum terjawab.

"Yang menjadi catatan, tidak seperti beberapa provinsi lain, Jawa Barat hingga kini belum memiliki peta jalan transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi yang jelas, padahal dokumen ini dapat menjadi fondasi kebijakan yang sangat dibutuhkan agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana," dia menambahkan.

Baca juga :
UMB dan MPR Serukan Kolaborasi untuk Transisi Energi Nasional

Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani, menyatakan transisi energi tidak selalu berbanding lurus tentang teknis, tetapi juga sebagai isu politik, ekonomi, dan sosial.

"Jadi yang dianalisis selama ini terkadang hanya dari sisi teknis, padahal perlu juga dipahami pembangkit listrik ini dibuat, siapa yang menentukan, siapa yang terdampak, siapa yang dilibatkan dalam prosesnya," ujar dia.

Dalam analisisnya, Annisa menambahkan ada tiga aspek tantangan transisi energi di Jawa Barat. Pertama, permintaan yang tinggi (high demand), kebutuhan tinggi baik dari industri sampai populasi warga dan bonus demografi.

"Kemudian high opportunity, adanya potensi besar seperti panel surya, panas bumi yang belum termanfaatkan, dan high pressure, banyaknya tekanan seperti lingkungan, dampak sosial sehingga transisi energi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja," kata Annisa.

Tata Mustasya, Direktur Eksekutif, Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN) melihat Jawa Barat penting menjadi contoh penerapan transisi energi berkeadilan, karena 18-19 persen energi Indonesia di konsumsi di Jawa Barat. Sampai 2034 kebutuhan konsumsi diprediksi akan tumbuh sampai 43 persen.

"Tantangan utamanya, selama ini kita ketika menghadapi pilihan energi tidak melihat aspek eksternalitas negatif, seperti jika harga batu bara murah, aspek seperti polusi udara bagi kesehatan akibat PLTU tidak dihitung, sehingga seolah-olah batu bara murah secara ekonomi," ujar Tata.

Dia juga menilai pelaksanaan kebijakan transisi energi masih sangat sentralistis, "Padahal seperti di Vietnam yang secara pemerintah otoriter kebijakan energinya lebih longgar, kita lebih sentralistis," kata dia.

Penyusunan dan implementasi kebijakan yang sangat terpusat juga disebut dalam diskusi menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inisiatif di masyarakat.

Rizka Adhiswara, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jawa Barat, menyampaikan bahwa tantangan transisi energi adalah termasuk fiskal yang terbatas dan semua kewenangan yang masih di tangan pemerintah pusat.

Selain itu, dia setuju bahwa dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2018-2050 belum menyasar solusi bagi masyarakat yang paling terdampak.

"Kami sedang menunggu Rencana Umum Energi Nasional yang masih molor, kita belum bisa mengeluarkan RUED kalau RUEN belum turun. Untuk aspek perhatian konkret kepada masyarakat terdampak, ini akan menjadikan masukan serius untuk kami dalam pemutakhiran dokumen ke depan," kata Rizka menjelaskan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Transisi Energi Rencana Umum Energi Daerah Peta Jalan Transisi Energi

Terkini | Minggu, 26/04/2026 16:18 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777