Sebanyak lima pria penjual daging ikan sapu-sapu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak lima pria penjual daging ikan sapu-sapu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, dibantaran anak kali ciliwung, depan sekolah santa ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat 24 April 2026.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu - sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” ucap Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga saat diwawancarai, Jumat 24 April 2026.
Darwis mengatakan kelimanya merupakan warga Cikarang. Seluruh ikan sapu - sapu yang berhasil ditangkap kemudian langsung disiangi di bantaran anak kali. Bagian daging, telur dan kulit ikan dipisah.
“Ketika ikandapat langsung disiangi mereka. Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomay menggunakan daging ikan sapu-sapu,” ucapnya.
Darwis mengatakan, bagian telur ikan sapu-sapu juga dimanfaatkan untuk dijadikan umpan dalam memancing ikan dalam pemancingan. Hanya satu penangkap ikan sapu-sapu ini yang memiliki KTP.
“Mereka tidak bawa KTP. Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu - sapu,” ungkapnya.
Para pemburu ikan sapu - sapu ini selalu mencari ikan di lokasi kali yang debit airnya berkurang atau sedang surut. Seluruh hasil tangkapan mereka langsung di sita petugas satpol pp untuk dimusnahkan.
“Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu - sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” tutupnya.
Jum'at, 24/04/2026 17:05 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB
Jum'at, 24/04/2026 10:05 WIB