https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KontraS Dorong Kasus Teror Air Keras Diadili di Peradilan Umum

Samrut Lellolsima | Selasa, 31/03/2026 13:17 WIB



Kasus ini seharusnya dibawa ke pengadilan umum. Argumentasi hukumnya jelas dan bisa diuji secara terbuka. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Dok. Bloombergs)

 

Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menegaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan militer.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Menurut Dimas, Komisi III DPR RI perlu bersikap tegas dalam mendorong kejelasan forum yurisdiksi agar penanganan perkara tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari. Ia menilai, mekanisme peradilan umum lebih tepat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kasus ini seharusnya dibawa ke pengadilan umum. Argumentasi hukumnya jelas dan bisa diuji secara terbuka,” ujar Dimas.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Ia juga mengkritik langkah kepolisian yang menyerahkan penanganan perkara kepada TNI. Menurutnya, dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak terdapat dasar pelimpahan penyidikan kepada institusi di luar penyidik yang sah.

Selain itu, Dimas menyoroti lambannya proses penanganan perkara, terutama setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengidentifikasi empat terduga pelaku sejak pertengahan Maret. Hingga kini, kata dia, belum ada keterbukaan terkait identitas para pelaku.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Kami khawatir ada celah manipulasi hukum jika proses ini tidak transparan,” katanya.

Ia pun berharap kepolisian tetap menunjukkan komitmen untuk menangani kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, guna menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut para terduga merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Keempatnya sudah diamankan untuk proses pendalaman pada tahap penyidikan,” ujar Yusri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut isu penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis sipil.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III aktivis KontraS Andrie Yunus kasus air keras peradilan umum

Terkini | Selasa, 19/05/2026 16:36 WIB

News

Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

News

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 117,31 Dolar AS Per Barel

News

Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi

News

Kemenlu Harus Pastikan Keselamatan WNI yang Dicegat Israel di Laut Gaza

News

Komisi X DPR Apresiasi Piala Presiden Libatkan Klub Liga 4 dari 38 Provinsi

News

Legislator PDIP: Bebaskan 5 WNI, HAM Jangan Tersandera Geopolitik

Humanika

Tujuh Peristiwa Bersejarah yang Terjadi di Bulan Zulhijjah

News

KPK Periksa 12 Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi

News

Disorot Warganet, Menkop Bakal Evaluasi Soal Lokasi Kopdes Merah Putih

News

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

News

Kemlu Pastikan Lima WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza

News

Dasco Minta Bursa Efek Ciptakan Regulasi yang Bikin Investor Nyaman

Hiburan

Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gerakan Kebudayaan Menyentuh Nurani Bangsa

News

Sidak BEI, Dasco Pastikan Ketahanan Pasar Modal di Tengah Tekanan IHSG

News

MUI Kecam Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla dan Jurnalis Indonesia

Gaya Hidup

Peneliti Ungkap Korban Pompeii Ada Dokter Tewas Sambil Bawa Peralatan Medis

News

Harga Minyak Mentah RI Melonjak Jadi USD117,31 per Barel

News

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777