https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Untuk Mengelola Dana Otsus Aceh

Sundari | Selasa, 31/03/2026 08:19 WIB



Baleg DPR mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengelolan dana otonomi khusus (otsus) yang dikhusukan untuk Aceh. Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengelolan dana otonomi khusus (otsus) yang dikhusukan untuk Aceh agar dimasukan dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pemerintah Aceh. Menurutnya badan ini penting dibentuk untuk mengelola dana otsus, sebab saat ini Aceh masih masuk daerah termiskin di Sumatera.

“Aceh masuk dalam 6 besar Provinsi Termiskin oleh karena itu penting adanya badan khsus yang dikhusukan untuk dana otsus Aceh sehingga nantinya tugasnya mengelola dan merencanakan agar dananya benar-benar terukur dan dapat dilaporkan kepada seluruh pihak secara transparan”, ungkapnya saat Rapat Panja RUU Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Baleg, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Menurutnya, Badan Pengelola Dana Otsus Aceh yang terbentuk nantinya bisa berfungsi mengontrol sesuai dengan data-data yang ada dipusat sehingga target pembangunan dapat tercapai.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi

“Kemarin dalam kunjungan kita di Aceh pak Gubernur berkomitmen untuk menuntaskan angka kemiskinan, sehingga sayapun mengusulkan agar badan pengelolan ini memang harus benar- benar berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol”, tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan tanpa Badan Pengelola Dana Otsus Aceh dikhawatirkan hanya sebagian tokoh masyarakat saja yang menikmati bukan dikhusukan untuk pembangunan sehingga dana akan habis yang mengakibatkan ekonomi juga tidak berkembang.

Baca juga :
Baleg DPR Bakal Panggil Kementerian Terkait Kepastian RUU Migas

“Belajar dari Papua ketika mendapatkan dana otsus yang menikmati hanya tokoh adatnya bukan pembangunan,” pungkasnya.

Baca juga :
Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Baleg DPR Pembentukan Badan Khusus Dana Otsus Aceh

Terkini | Selasa, 19/05/2026 17:19 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777