https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BGN Larang Produk UPF dan Pedas dalam Menu MBG Selama Ramadan

Agus Mughni | Senin, 16/02/2026 10:59 WIB



Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, juga tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi timbukan insiden Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang distribusi makanan menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF) dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.

Dalam SE disebutkan bahwa selama periode tersebut, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk UPF.

UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa. Tujuan utama industri makanan ultraproses ini dibuat agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.

Baca juga :
Menteri Pigai Usul Bentuk Dinas Gizi Daerah untuk Awasi Program MBG

"Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam keterangan tertulis dikutip Senin (16/2).

Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, lanjut Dadan, juga tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Baca juga :
Menteri Pigai Soroti Keracunan Massal MBG, Pastikan Pemenuhan Hak Anak

Untuk skema distribusinya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda untuk memudahkan identifikasi dan proses penukaran.

"SPPG menyediakan dua buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda, misalnya warna biru dan merah agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya," jelasnya.

Baca juga :
Wamenag: Pesantren dengan 1.000 Santri Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri

Sementara itu, pada 18-24 Maret 2026 atau cuti bersama lebaran, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat.

Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun demikian, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Gizi Nasional Program MBG Bulan Ramadan Dadan Hidayana

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777