https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua KONI Ngaku Dicecar KPK Soal Utang Bupati Ponorogo Rp26 Miliar

Gery David Sitompul | Senin, 12/01/2026 17:14 WIB



Haru Sangoko mengaku dicecar penyidik terkait utang Sugiri Sancoko senilai Rp 26 miliar terhadap dirinya untuk keperluan kampanye Pilkada 2024. Ketua KONI Ponorogo, Heru Sangoko di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo Heru Sangoko rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko dkk pada Senin, 12 Januari 2026.

Haru Sangoko mengaku dicecar penyidik terkait utang Sugiri Sancoko senilai Rp 26 miliar terhadap dirinya untuk keperluan kampanye Pilkada 2024.

"Enggak (tidak didalami soal aliran uang). Utang, utang piutang saja. Utangnya lebih dari 26 miliar " kata Heru kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

Heru menjelaskan utang itu baru dibayar sebagian oleh Sugiri Sancoko. Dia berharap uangnya bisa dikembalikan oleh Sugiri.

"Hanya sebagian, belum dikembalikan," kata Sugiri.

Baca juga :
KPK Dalami Pihak Pemberi Modal Politik Sugiri Sancoko Jadi Bupati Ponorogo

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tiga kasus di Ponorogo.  Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012 hingga sekarang yakni Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono yakni Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo, Sucipto.

Adapun tiga kasus itu adalah dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

Baca juga :
KPK Cecar Kepala BKD Jatim Terkait Proses Pengangkatan Dirut RSUD

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, tersangka penerima suap adalah Sugiri bersama Agus. Sementara tersangka pemberi suap adalah Yunus.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, tersangka penerima suap Sugiri bersama Yunus. Sementara tersangka pemberi suap Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, tersangka penerima suap Sugiri. Sementara tersangka pemberi suap Yunus.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777