https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Minta KPK Profesional dan Transparan Tangani Kasus Eks Menag Yaqut

Samrut Lellolsima | Senin, 12/01/2026 13:51 WIB



Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanulhaq. (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/1).

Politikus PKB ini menekankan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Utamanya, umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Maman berharap kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” tandasnya.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kouta haji tahun 2024. Menurut KPK, alat bukti penetapan tersangka kepada Yaqut telah diperoleh meski kerugian negara di kasus itu masih dihitung.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik KPK dalam kasus korupsi kuota haji ini mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga dokumen dan bukti elektronik yang didapat, termasuk dalam penggeledahan ke berbagai lokasi yang telah dilakukan.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Politikus PKB Maman Imanul Haq korupsi haji Yaqut Cholil Qoumas

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777