https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XIII Sepakat Lanjutkan RUU PSDK Diharmonisasi di Baleg

Marlen Sitompul | Senin, 10/11/2025 16:13 WIB



Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tahap kedua untuk dilanjutkan ke Baleg. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) tahap kedua untuk dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Panja RUU PSDK hari ini. Panja Komisi XIII DPR RI siap mengharmonisasikan setiap beleid yang dirumuskan bersama Baleg DPR RI.

"Ya, rapat tadi tadi menyepakati hasil yang sudah dirumuskan oleh Panja Revisi Undang-Undang PSDK yang tahap kedua itu dilanjutkan ke Baleg untuk diharmonisasi," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/11).

Baca juga :
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan ada sejumlah isu krusial yang disepakati Panja masuk ke RUU PSDK. Di antaranya, penguatan lembaga dengan membentuk LPSK pada tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Bahwa di dalam undang-undang itu LPSK nanti tidak hanya di tingkat pusat tapi juga provinsi hingga kabupaten/kota yang jalur koordinasinya hirarki dan koordinasi," kata Sugiat.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi

Kemudian, kata Sugiat, RUU PSDK bakal mengedepankan penguatan perlindungan terhadap saksi dan korban. RUU PSDK nantinya tidak lagi hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

"Yang kedua terkait dengan perlindungan dengan sahabat-sahabat saksi dan korban juga dilakukan penguatan," kata Sugiat.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Utara (Sumut) III ini menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk segera menuntaskan RUU PSDK. Dia bahkan menyebut pembahasan perubahan payung hukum ini ditargetkan rampung pada akhir masa persidangan tahun ini.

"Komisi XIII DPR RI berkomitmen menuntaskan RUU Pelindungan Saksi dan Korban pada akhir masa persidangan tahun ini," tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Sugiat Santoso RUU Perlindungan Saksi dan Korban Baleg DPR

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777