https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Persaingan Usaha

Samrut Lellolsima | Kamis, 06/11/2025 15:34 WIB



Walaupun BUMN milik negara, jangan sampai mematikan UMKM. Justru BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina. (Foto: Fraksi PKS)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai sistem pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia belum mampu menjawab tantangan baru di era ekonomi digital dan konsolidasi industri.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Nevi pun mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

“Masalah persaingan usaha ini sudah serius. Di negara lain, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha kecil sangat kuat. Sementara di Indonesia masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPPU, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Perdagangan Dalam Negeri,” katanya dalam RDP Komisi VI DPR RI bersama KPPU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Politikus PKS ini juga menyoroti dominasi BUMN melalui program holdingisasi yang berpotensi menekan pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa monopoli oleh BUMN hanya boleh dilakukan pada sektor strategis nasional seperti pangan dan energi.

“Walaupun BUMN milik negara, jangan sampai mematikan UMKM. Justru BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok,” tegasnya.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Terkait ekonomi digital, Nevi mendorong adanya transparansi algoritma harga, keterbukaan data pengguna, dan pengawasan lintas platform. Ia mengusulkan pembentukan Forum Pengawasan Ekonomi Digital Nasional yang melibatkan KPPU, OJK, Kominfo, dan Kemendag agar pengawasan di sektor digital lebih efektif.

Nevi juga mendukung kenaikan denda maksimum hingga 10 persen dari omzet pelaku usaha, serta penerapan program keringanan hukum (leniency) dengan perlindungan bagi pelapor internal. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan.

Selain itu, Nevi menekankan agar KPPU diperkuat sebagai lembaga pengawas independen yang bebas dari intervensi eksekutif.

Ia juga mendorong kerja sama antara KPPU dan PKTN dalam pengawasan harga pangan serta memberi KPPU kewenangan menilai dampak kebijakan terhadap persaingan usaha.

“Kalau KPPU dilibatkan sejak awal dalam evaluasi regulasi sektor strategis, hambatan pasar bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Sebagai penutup, Nevi mengusulkan agar Indeks Persaingan Usaha (IPU) dijadikan indikator nasional untuk menilai efektivitas kebijakan persaingan.

“Kalau IPU dimasukkan dalam RUU, kita akan punya ukuran objektif terhadap kinerja pasar. Dengan begitu, tercipta pasar yang sehat dan adil bagi semua,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Politikus PKS Nevi Zuairina sistem pengawasan persaingan usaha

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777