https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Adies Kadir Kembali Aktif Jadi Pimpinan DPR

Samrut Lellolsima | Rabu, 05/11/2025 13:19 WIB



Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Adies Kadir kembali aktif menjadi Wakil Ketua DPR RI. Mahkamah  Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menilai Politikus Golkar itu tidak melanggar kode etik.

Baca juga :
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius ke Petugas Haji

Sidang putusan MKD DPR digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

"Menyatakan teradu I Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan.

Baca juga :
Dasco Pastikan Anggaran Pascabencana Aceh-Sumatra Disetujui Pemerintah

Adies diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD pun menyatakan Adies dapat aktif kembali sejak putusan dibacakan.

"Meminta teradu I adies kadir, untuk berhati2 dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depannya," ujarnya.

Baca juga :
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III

"Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap 5 anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:
1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko
3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
4. Ahli hukum Satya Adianto
5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sidang MKD Wakil Ketua DPR Adies Kadir kode etik tidak terbukti

Terpopuler

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777