https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mantan Pembalap F1 Gugat FIA soal Gelar 2008

Vaza Diva | Jum'at, 31/10/2025 13:46 WIB



Mantan pembalap Formula 1 asal Brasil, Felipe Massa, resmi memulai proses hukum terhadap Bernie Ecclestone, FIA, dan Formula One Management (FOM) di London Mantan pembalap Formula 1, Felipe Massa (Foto: Sports Mole)

London, Jurnas.com - Mantan pembalap Formula 1 asal Brasil, Felipe Massa, resmi memulai proses hukum terhadap Bernie Ecclestone, FIA, dan Formula One Management (FOM) di Royal Courts of Justice, London.

Sidang ini bertepatan dengan ulang tahun ke-95 Ecclestone, mantan bos besar F1.

Massa, kini berusia 44 tahun, menuntut pengakuan sebagai juara dunia F1 musim 2008 yang sah, serta ganti rugi senilai sekitar 90 juta dolar AS.

Baca juga :
Norris Juara di Brasil, Perebutan Gelar F1 Semakin Panas

Ia menilai pihak penyelenggara Formula 1 gagal menindaklanjuti insiden “Crashgate” yang melibatkan Nelson Piquet Jr. pada Grand Prix Singapura 2008, di mana Piquet diketahui sengaja menabrakkan mobilnya untuk menguntungkan rekan setimnya di Renault, Fernando Alonso.

Dalam dokumen gugatan, tim hukum Massa menuduh FIA melanggar peraturan sendiri karena tidak segera menyelidiki kecelakaan tersebut.

Baca juga :
Pembalap Formula 1 dengan Gelar Terbanyak, Siapakah Dia?

Mereka berpendapat, bila penyelidikan dilakukan tepat waktu, hasil klasemen musim 2008 bisa berbeda dan Massa seharusnya keluar sebagai juara dunia menggantikan Lewis Hamilton.

Namun, pihak FIA, FOM, dan Ecclestone kompak meminta pengadilan untuk menolak gugatan tersebut. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Sportsmole pada Jumat (31/10), FIA menyebut klaim Massa sama rumitnya dengan ambisinya yang berlebihan, dan menegaskan bahwa sang pembalap maupun tim Ferrari juga melakukan banyak kesalahan selama musim tersebut, termasuk di GP Singapura.

Baca juga :
Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Kekuatan Pembalap F1

Kuasa hukum Ecclestone, David Quest KC, menyebut gugatan itu sebagai upaya keliru untuk membuka kembali kejuaraan 2008, dan menilai kasus ini “lebih mirip debat olahraga daripada sengketa hukum.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan Massa, jika diterima, akan mencabut gelar Hamilton tanpa dasar kuat.

Sementara itu, pengacara FOM, Anneliese Day KC, berargumen bahwa hasil balapan tidak berubah karena insiden safety car, melainkan karena serangkaian kesalahan Massa dan Ferrari setelahnya.

Menurutnya, Hamilton tampil lebih baik dari Massa, baik di GP Singapura maupun sepanjang musim 2008.

Pihak Massa melalui pengacaranya, Nick di Marco, menegaskan bahwa pembelaan para tergugat belum menunjukkan bukti kuat untuk menggugurkan gugatan tersebut. Ia menilai kliennya memiliki peluang nyata untuk memenangkan kasus ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mantan pembalap F! Felipe Massa Formula 1 Lewis Hamilton Bernie Ecclestone Formula One Management

Terkini | Minggu, 07/06/2026 13:35 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777