https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Utang Itu Darurat, Jangan Remehkan!

Agus Mughni | Rabu, 29/10/2025 23:59 WIB



Utang dalam Islam hanya dibolehkan dalam keadaan darurat, bukan untuk memenuhi gaya hidup yang berlebihan Ilustrasi - Sedang menanggung utang (Foto: Avantee)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam pandangan Islam, utang bukanlah hal yang dilarang, tetapi perkara darurat yang hanya dibolehkan ketika benar-benar dibutuhkan alias terdesak. Dalam Al-Qur’an dan hadits disinggung soal dibolehkannya berutang, namun dengan beberapa catatan. Di antaranya ialah harus bertanggung jawab.

Salah satu ayat yang menyinggung soal diperbolehkannya berutang ialah dalam QS. Al-Baqarah ayat 282, ayat terpanjang dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.”

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Dikutip dari Terasmuslim, ayat ini menunjukkan bahwa Islam memperbolehkan berutang, namun dengan tanggung jawab, kejelasan, dan kejujuran, agar tidak menimbulkan perselisihan.

Masalahnya, banyak orang kini menjadikan utang sebagai bagian dari gaya hidup, bukan kebutuhan. Fenomena cicilan paylater, kartu kredit, hingga pinjaman online membuat berutang tampak biasa, bahkan dianggap wajar untuk menunjang gaya hidup modern. Padahal, Rasulullah SAW telah memperingatkan:

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

“Janganlah seseorang di antara kalian meremehkan utang, karena sesungguhnya utang itu akan tetap ada meski dibayar dengan amal kebajikan di akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis tersebut mengingatkan bahwa utang bukan sekadar beban materi, tetapi juga tanggungan moral dan spiritual. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

“Jiwa seorang mukmin tergantung dengan utangnya hingga dibayar lunas.” (HR. Tirmidzi)

Artinya, utang yang tidak diselesaikan bisa menghalangi seseorang dari ampunan dan ketenangan akhirat.

Islam mengajarkan untuk hidup sederhana sesuai kemampuan, menjauhi pemborosan, dan menjadikan utang sebagai pilihan terakhir. Allah SWT memperingatkan dalam QS. Al-Isra ayat 27:

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”

Hidup hemat, bekerja keras, dan menahan diri dari keinginan konsumtif merupakan jalan menuju keberkahan. Prinsip qana’ah (merasa cukup) menjadi benteng utama agar umat tidak terjebak dalam lingkaran utang yang mencekik.

Kini, saat banyak orang berlomba tampil mewah dengan uang dan atau barang pinjaman, sudah saatnya kesadaran finansial dan spiritual ditegakkan kembali. Karena sejatinya, utang perkara darurat yang harus diwaspadai. (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Utang dalam Islam Gaya hidup bahaya remehkan utang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777