https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mengandung Radioaktif, FDA AS Beri Syarat Baru Udang dan Rempah Indonesia

Syafira | Senin, 06/10/2025 03:03 WIB



Mengandung Radioaktif, FDA AS Beri Syarat Baru Udang dan Rempah Indonesia Seorang pekerja menebar jaring ke dalam tambak udang di Ujung Kulon Sukses Makmur Abadi, sebuah perusahaan tambak udang di Pandeglang, Provinsi Banten, Indonesia, 29 Juli 2025. REUTERS

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan sertifikasi impor baru, persyaratan untuk udang dan rempah-rempah dari Indonesia setelah kasus kontaminasi radioaktif terdeteksi sebelumnya.

Dalam sebuah postingan di situs webnya pada hari Sabtu, waktu Indonesia, badan tersebut menyatakan bahwa mereka akan menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari wilayah-wilayah tertentu di Indonesia mulai 31 Oktober 2025.

Sertifikasi ini mewajibkan perusahaan-perusahaan dalam daftar merah dengan bukti kontaminasi Cesium 137 untuk memiliki pihak ketiga terakreditasi untuk memverifikasi pengendalian unsur radioaktif tersebut.

Baca juga :
Satgas Cesium Pindahkan 558,8 Ton Material Dekontaminasi di Cikande

Setelah perusahaan-perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar merah, mereka akan tetap dikenakan pembatasan dan wajib memberikan informasi yang tercantum dalam daftar kuning untuk setiap pengiriman.

Perusahaan-perusahaan dalam daftar kuning yang mencakup makanan-makanan tertentu dengan risiko kontaminasi Cesium 137 diwajibkan untuk memiliki sertifikasi pengiriman dari badan yang ditunjuk oleh FDA, yang harus merupakan badan atau perwakilan pemerintah Indonesia.

Baca juga :
22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Dinyatakan Terkontaminasi Cesium 137

Situs web FDA menyatakan bahwa Cesium 137 adalah radionuklida yang terdapat di lingkungan, terutama akibat uji coba nuklir atau kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima.

Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir.

Baca juga :
Sembilan Orang Terpapar, Area Kontaminasi Radioaktif Cikande Meningkat

Pada bulan Agustus, FDA mengeluarkan imbauan kepada konsumen, distributor, dan penjual di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udang beku yang diproses oleh perusahaan makanan laut lokal PT Bahari Makmur Sejati, setelah produk mereka terkontaminasi Cesium 137.

Udang tersebut diproses di sebuah kawasan industri di dekat Jakarta yang kemudian ditemukan terkontaminasi unsur radioaktif tersebut, dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia sedang berupaya untuk menentukan luas area yang terdampak.

Bara Hasibuan, juru bicara investigasi insiden tersebut, mengatakan kepada Reuters: "Kami baru menerima laporan beberapa jam yang lalu. Perlu waktu untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil."

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kontaminasi Radioaktif Cikande Indonesia Udang Rempah AS

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777