https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Golkar: Reklamasi Tambang BUMN Harus Transparan dan Diawasi

Samrut Lellolsima | Selasa, 30/09/2025 17:46 WIB



Reklamasi tambang tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif. Harus diverifikasi langsung agar hasilnya benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya. Anggota Komisi V DPR RI, Firnando Ganinduto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Reklamasi tambang yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan secara transparan dan mendapat pengawasan langsung di lapangan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

“Reklamasi tambang tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif. Harus diverifikasi langsung agar hasilnya benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya,” katanya.

Politikus Golkar ini menekankan, reklamasi tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab strategis korporasi negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

Menurut Firnando, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem.

Dia menyebutkan, Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwalkan kunjungan spesifik ke lapangan untuk memastikan reklamasi dijalankan sesuai aturan.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

“Kami ingin memastikan reklamasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Firnando menilai keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara.

Jika dilaksanakan dengan baik, reklamasi tidak hanya menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab.

Firnando mengungkapkan, transparansi pelaporan dan pengawasan langsung merupakan kunci agar reklamasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan nyata memberikan kontribusi.

“Langkah tegas berupa pengawasan lapangan dan pelaporan terbuka akan memastikan reklamasi memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik,” ucapnya.

Komisi VI DPR RI sendiri memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMN, termasuk di sektor pertambangan, yang mengelola sumber daya negara bernilai strategis.

Sorotan terhadap reklamasi tambang diharapkan menjadi momentum untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI BUMN Firnando Ganinduto reklamasi tambang Golkar

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777