https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ilham Habibie Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi BJB

Gery David Sitompul | Selasa, 30/09/2025 14:56 WIB



Ilham yang juga pakar penerbangan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 14.00 WIB. Putra dari Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Putra dari Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ilham yang juga pakar penerbangan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 14.00 WIB. Dia mengaku dipanggil KPK terkait pengembalian mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya di sini dipanggil karena upaya mengembalikan mobil, itu saja," ujar Ilham pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga :
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK

Dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan rampung.

"Nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya, bukan sekarang. Jadi, lebih ke berita acara dan sebagainya," imbuhnya.

Baca juga :
KPK Soroti Program MBG: Akuntabilitas Lemah, Tak Ada Tolok Ukur

Sebelumnya, Ilham Habibie sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini pada Rabu, 3 September 2025.

Saat itu, Ilham menjelaskan kronologi transaksi jual beli mobil Mercedes Benz 280 SL kepada Ridwan Kamil. Dia membenarkan mobil tersebut milik ayahnya.

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

"Tahun lalu saya panggil Pak Ridwan Kamil ke rumah, bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga kita mau tarik tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar," ujar Ilham usai menjalani pemeriksaan pada Rabu, 3 September 2025.

Ilham bilang harga jual mobil tersebut senilai Rp2,6 miliar dan baru dibayar Rp1,3 miliar. Namun, proses jual beli mobil tersebut belum rampung karena penyidikan perkara ini oleh KPK.

"Tidak lama kemudian, ada KPK, kita kan enggak tahu-menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," imbuhnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil belum dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi Bank BJB.

Diketahui, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan. Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi BJB Pengadaan Iklan BJB Ilham Habibie Ridwan Kamil

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777