https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan DPR Terima Audiensi Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

Sundari | Selasa, 30/09/2025 14:13 WIB



Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB). Adapun audiensi itu dalam rangka mendengarkan masukan dan penyampaian draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun oleh KSP-PB.

Selain Dasco, pimpinan DPR yang turut hadir adalah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Selain itu, hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri P2MI Mukhtarudin.

Kemudian, hadir Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan, serta perwakilan dari KSP-PB.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

"DPR RI terbuka terhadap masukan konstruktif demi terciptanya undang-undang yang melindungi hak-hak pekerja," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/9).

Dasco menyampaikan, DPR RI berupaya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Selain melindungi hak-hak pekerja, menurut dia, RUU itu juga disusun untuk mendukung iklim investasi yang kondusif bagi kemajuan bangsa.

Baca juga :
Sidak BEI, Dasco Pastikan Ketahanan Pasar Modal di Tengah Tekanan IHSG

"Dan komitmen kami juga adalah mendengarkan bersama-sama, mencari solusi yang terbaik bagi rakyat," kata Dasco.

Adapun draf RUU Ketenagakerjaan versi Partai Buruh dan buruh Indonesia yang dibuat oleh tim KSP-PB terdiri dari tiga bagian, yaitu:

Baca juga :
DPR Dorong Pemerintah Beri Kepastian Status Guru Honorer

(1) Bagian pertama berisikan prinsip-prinsip yang wajib dirumuskan dalam proses pembuatan RUU Ketenagakerjaan, baik secara formil maupun materiil.

(2) Bagian kedua berisikan pokok-pokok pikiran RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang dibuat oleh tim SP-PB yang berisikan untuk memberikan perlindungan kepada semua kalangan buruh Indonesia di berbagai sektor lapangan kerja.

Rinciannya buruh manufaktur, buruh digital platform, buruh tenaga medis, buruh awak kapal, buruh tenaga pendidikan dan kampus, buruh BUMN, buruh tenaga honorer, buruh awak media dan jurnalis, buruh PRT, buruh migran, buruh gigs workers, dan sebagainya.

(3) Bagian ketiga, berisi draf sandingan norma hukum/pasal-pasal RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia yang dibuat oleh tim KSP PB.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Terima Audiensi Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777