https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menikahi Janda, Apakah Suami Wajib Menafkahi Anaknya?

Vaza Diva | Sabtu, 20/09/2025 11:42 WIB



Menikahi janda dengan anak memang menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab nafkah terhadap anak tiri, ini hukumnya dalam Islam Ilustrasi - menikah (Foto: detik)

Jakarta, Jurnas.com - Menikahi janda yang memiliki anak sering menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama mengenai tanggung jawab suami terhadap anak dari pernikahan sebelumnya. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah seorang suami wajib menafkahi anak tiri tersebut.

Dalam perspektif hukum Islam, hal ini memiliki penjelasan yang jelas terkait hak dan kewajiban suami. Islam menekankan bahwa nafkah adalah hak yang diberikan kepada istri dan anak-anak biologis dari pernikahan. Seorang suami bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup istri yang sah selama pernikahan berlangsung.

Lalu, bagaimana jika seorang pria menikahi seorang janda yang sudah memiliki anak? Apakah tanggung jawab nafkah juga mencakup anak tiri? Permasalahan ini menjadi penting untuk dipahami agar hak dan kewajiban dalam keluarga berjalan sesuai ajaran Islam.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Secara prinsip, dalam hukum Islam, seorang suami yang menikahi janda tidak secara otomatis bertanggung jawab untuk menafkahi anak tiri tersebut, kecuali jika anak tiri tersebut adalah anak dari istri yang sah.

Artinya, jika seorang pria menikahi seorang janda dengan anak, ia hanya berkewajiban memberikan nafkah kepada anak tersebut jika ada hubungan perwalian yang sah, atau jika suami tersebut menganggap anak itu sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Meskipun tidak ada kewajiban langsung dalam Islam bagi seorang suami untuk menafkahi anak tiri, namun ada beberapa ketentuan yang dapat menjadi pertimbangan.

Salah satunya adalah jika anak tiri tersebut tinggal bersama mereka, dan orang tua kandungnya (ibu) tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup anak tersebut. Dalam hal ini, seorang suami dapat memilih untuk memberikan nafkah kepada anak tiri tersebut, meskipun hal ini tidak diwajibkan oleh hukum Islam.

Baca juga :
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Mayarakat Harus Jadi Garda Edukasi

Beberapa ulama berpendapat bahwa jika seorang suami secara sukarela dan dengan kesadaran penuh mengambil tanggung jawab untuk menafkahi anak tiri, maka ia akan mendapatkan pahala.

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk berbuat baik kepada sesama, termasuk kepada anak tiri yang mungkin membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari figur ayah.

Selain aspek hukum agama, ada pula perspektif sosial dan moral dalam masalah ini. Banyak orang yang berpendapat bahwa seorang suami yang menikahi janda dengan anak sebaiknya memberikan nafkah kepada anak tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan moralnya.

Dalam banyak kasus, anak-anak dari pernikahan sebelumnya sering kali membutuhkan dukungan emosional dan finansial, terutama jika mereka masih dalam usia yang memerlukan perawatan dan pendidikan.

Sebagai seorang suami dan ayah tiri, memberikan nafkah kepada anak tiri dapat dilihat sebagai bentuk kasih sayang, perhatian, dan tanggung jawab terhadap keluarga yang lebih besar. Hal ini dapat menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga dan memberikan rasa aman bagi anak tiri tersebut. Dalam banyak kasus, hubungan yang baik antara ayah tiri dan anak tiri juga dapat mempererat ikatan keluarga.

Penting bagi pasangan suami istri untuk berkomunikasi dengan jelas mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam hal nafkah untuk anak tiri.

Meskipun tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan suami menafkahi anak tiri, komunikasi yang terbuka dan saling memahami antara pasangan sangat penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis. Keputusan untuk memberikan nafkah atau tidak kepada anak tiri sebaiknya didiskusikan bersama antara suami, istri, dan juga mungkin dengan melibatkan keluarga besar.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Janda Menikah Anak

Terkini | Kamis, 06/08/2026 19:03 WIB

News

DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla

News

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

News

Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana

News

Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat

News

KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

News

800 Ribu Pengungsi Perang Lebanon Mulai Kembali ke Kampung Halaman

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777