https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dedi Iskandar Batubara: Kewenangan Daerah Makin Terdistorsi

Eko Budhiarto | Rabu, 10/09/2025 21:51 WIB



Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, mengkritik sentralisasi yang kian memperlemah praktik desentralisasi di Indonesia. Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara. Foto: kwp

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, mengkritik sentralisasi yang kian memperlemah praktik desentralisasi di Indonesia.

Ia menilai semangat otonomi daerah yang menjadi salah satu tuntutan reformasi 1998 justru semakin tereduksi akibat berbagai regulasi yang menarik kewenangan daerah kembali ke pusat.

“Sejak reformasi, otonomi daerah adalah poin penting. Tapi hari ini kewenangan daerah makin terdistorsi. Undang-Undang Minerba, Cipta Kerja, sampai kebijakan fiskal justru menarik otoritas ke Jakarta,” ujar Dedi dalam forum diskusi bertajuk "Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)" yang digelar oleh Sekretariat Jenderal MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Menurut Dedi, desentralisasi sejatinya memiliki tiga tujuan utama: politik, ekonomi, dan administratif. Namun, kondisi saat ini justru membuat daerah kehilangan peluang untuk mengelola sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah yang kaya sumber daya, seperti tambang nikel atau batubara, justru masih dihantui angka kemiskinan tinggi. Kekayaannya lari ke pusat, masyarakat setempat tetap miskin,” tegasnya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Dedi juga menyoroti turunnya alokasi dana transfer ke daerah yang pada 2019 mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun, kini tinggal Rp 650 triliun atau sekitar 29,4 persen. Kondisi ini membuat kepala daerah semakin terbatas dalam melakukan inovasi pembangunan.

“Kalau izin-izin ditarik ke Jakarta dan PAD hanya bergantung pada PBB atau pajak kendaraan, bagaimana kepala daerah bisa berinovasi?” katanya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Untuk itu, ia merekomedasikan empat langkah yang harus segera dilakukan pemerintah.  Pertama, pemerintah pusat lebih banyak melibatkan daerah dalam pengambilan kebijakan.

Kedua, memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah untuk mengelola potensi dan sumber daya. Ketiga, mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah dengan dukungan khusus dari pusat.

Sedang rekomendasi terahir, menurut Dedi, pemerintah perlu mereformasi sistem Pilkada agar melahirkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas, tidak hanya bergantung pada rekomendasi partai di Jakarta.

“Kalau mekanisme politik tetap sentralistik, kepala daerah akan sibuk cari dukungan ke pusat, bukan mengurus daerahnya. Padahal semangat otonomi harusnya memberi ruang bagi daerah untuk tumbuh,” pungkas Dedi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Dedi Iskandar Batubara Kewenangan Daerah Desentralisasi Sentralisasi

Terkini | Minggu, 25/10/2026 19:01 WIB

News

Wamensos Dorong Muhammadiyah Perluas Akses Pendidikan Anak Keluarga Miskin

News

Militer Yaman Lumpuhkan 307 Petempur Houthi dalam 24 Jam

News

Cak Imin Dorong Penerima Bansos Mandiri, Target Kemiskinan 5 Persen di 2029

News

Target Khamis Mushait, Koalisi Arab Saudi Cegat Rudal Jelajah Houthi

News

Ajak Rakyat Rasional, Fahri: Kebijakan Prabowo untuk Menutup Kebocoran

News

Bentrokan Pecah di Roma, Massa Lempar Benda Peledak ke Polisi

Gaya Hidup

Bulan Purnama Hunter`s Moon Muncul 25–26 Oktober, Ini Cara Mengamatinya

News

Widya Pratiwi Kawal Penerbitan 27 Sertipikat Tanah Transmigran di Maluku

News

Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Penjaga Hutan dan Pencegah Karhutla

News

Kabut Asap 2026: Krisis Tidak Dapat Dibebankan kepada Indonesia Semata

News

Waspada Modus BSU 2026, Kemnaker Minta Pekerja Lindungi Data Pribadi

News

Bandara Riyadh Ubah Terminal Mulai 25 Oktober, Penumpang Diminta Cek Jadwal

News

Demo Anak Muda di Barcelona Berujung Ricuh, Toko Dijarah-Kontainer Dibakar

Humanika

Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi dalam Hadis Nabi Muhammad

News

Demo Yellow Vests, Prancis Dilaporkan Minta Operator Siaga Batasi Medsos

Humanika

Nabi Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak, Ini Maknanya

Humanika

Pentingnya Mendengarkan Nasihat dari Orang Bijak

Kesehatan

Kampanye Kesadaran Kesehatan Paru-Paru Setiap 25 Oktober, Ini Tujuannya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777