https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dinonaktifkan dari DPR, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio dan Uya Kuya

Agus Mughni | Minggu, 31/08/2025 17:45 WIB



Dinonaktifkan dari DPR, Segini Harta Kekayaan Eko Patrio dan Uya Kuya Eko Patrio

Jakarta, Jurnas.com - Nama Eko Patrio dan Uya Kuya kembali menjadi sorotan setelah kediaman mereka di Jakarta dijarah massa dalam aksi protes yang viral di media sosial pada akhir Agustus 2025. Insiden ini terjadi setelah keduanya dianggap kurang peka terhadap kondisi rakyat.

Tak hanya menjadi sasaran amukan massa, keduanya juga resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN), efektif per 1 September 2025. Penonaktifan ini menjadi respons partai terhadap tekanan publik yang terus meningkat.

Sementara itu, di balik gemuruh kontroversi, nilai kekayaan pribadi Eko Patrio dan Uya Kuya turut menjadi sorotan, yang menurut laporan LHKPN, mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga :
Lima Makanan yang Bisa Memulihkan Penderita TBC

Eko Patrio tercatat memiliki kekayaan bersih senilai Rp 131,52 miliar setelah dikurangi utang. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 166,03 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hingga Bogor dan Bali. Rumah megah seluas 694 meter persegi di Jakarta Selatan menjadi aset terbesarnya, diperkirakan bernilai Rp 70 miliar.

Koleksi mobil Eko juga tak kalah fantastis, dengan 6 unit kendaraan mewah bernilai hampir Rp 6 miliar, termasuk Toyota Alphard dan Jeep Rubicon. Ia juga memiliki kas dan setara kas Rp 8,44 miliar serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar.

Baca juga :
Panduan Urutan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir

Sementara itu, Uya Kuya melaporkan kekayaan bersih sekitar Rp 75,59 miliar. Properti miliknya meliputi rumah senilai Rp 15 miliar di Amerika Serikat, serta 8 properti lain di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan senilai total Rp 36,5 miliar.

Dalam hal kendaraan, Uya memiliki 8 mobil mewah senilai Rp 4,31 miliar. Kas dan setara kasnya mencapai Rp 15,28 miliar, dengan tambahan harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,86 miliar.

Baca juga :
BUMN Khusus Ekspor SDA Dibentuk, Migas Tak Termasuk, Ini Penjelasan Bahlil

Insiden penjarahan rumah hingga penonaktifan politik menjadi gambaran nyata betapa kerasnya tekanan publik terhadap figur yang disebut sebagai politisi selebritas. Kekayaan besar yang dimiliki keduanya juga turut menimbulkan perdebatan soal sensitivitas dan tanggung jawab sosial. (*)

 
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Harta Kekayaan Eko Patrio Uya Kuya DPR RI PAN

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777