https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Ingatkan Konstitusi Jangan Lagi Ditafsirkan Menurut Selera

Eko Budhiarto | Minggu, 18/08/2024 22:15 WIB



Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Konstitusi Jangan Lagi Ditafsirkan Menurut Selera Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan peringatan Hari Konstitusi adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali memori kolektif bangsa serta mengevaluasi praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan. Selain, merefleksikan perjalanan kehidupan bangsa, apakah sudah selaras dengan tujuan negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Dalam perjalanan selanjutnya, sebelum terjadinya amandemen pertama hingga keempat 1999-2002 implementasi konstitusi dalam praktik penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara mulai mengalami deviasi, tidak lagi dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Konstitusi ditafsirkan menurut selera, dan bukan lagi merujuk pada tujuan awal (original intent) dan itikad / niat baik (good intent) dari rumusan naskah UUD. Hingga pada akhirnya, hantaman krisis moneter menjadi pintu masuk bagi amendemen terhadap konstitusi.

Amendemen terhadap konstitusi merupakan bagian dari jawaban atas arus deras Reformasi yang menuntut pembenahan dan penataan kembali sistem ketetanegaraan, salah satunya UUD 1945, agar tidak ditafsirkan, diterjemahkan, dan diimplementasikan secara sepihak dan sewenang-wenang.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Namun Ironisnya kini setelah 26 tahun reformasi menghantarkan euforia demokrasi, kini mulai muncul wacana untuk mengkaji kembali opsi amendemen terhadap UUD 1945, untuk mengoreksi kembali hasil amendemen konstitusi yang telah dilakukan selama periode 1999 hingga 2002.

"Dalam konsepsi ini konstitusi jangan hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum. Karena sejatinya ia mengandung pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang hanya akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita," ujar Bamsoet dalam perayaan Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/24).

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Bamsoet memaparkan, sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati pergumulan sejarah dan dinamika peradaban. Mulai dari pemberlakuan UUD Tahun 1945, UUD Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, UUD NRI Tahun 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga saat ini UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamendemen pada periode 1999 – 2002.

"Pengalaman sejarah di atas mengisyaratkan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Kita tidak akan mungkin berhenti stagnan pada satu titik terminal sejarah. Setiap periodisasi pemerintahan akan dihadapkan pada tantangan zamannya masing-masing. Baik yang dilahirkan oleh perubahan sosial, politik, ekonomi, kemajuan teknologi, maupun yang disebabkan dari perbedaan cara pandang kita dalam memaknai arus perubahan," kata Bamsoet.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Bamsoet menjelaskan, setelah 26 tahun era reformasi sudah waktunya untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi, bagaimana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta bagaimana memaknai kembali peran dan kedudukan MPR, khususnya pasca empat kali amendemen konstitusi.

Memaknai konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental harus dikonstruksikan dalam konsepsi bahwa sebuah konstitusi harus “hidup” (living constitution), yang mampu menjawab setiap tantangan dan dinamika zaman. Konstitusi juga harus “bekerja” (working constitution) yang benar-benar dijadikan rujukan dan diimplementasikan secara nyata dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Demikian pula memaknai kembali kedudukan dan peran MPR, harus dirujuk dari perspektif MPR sebagai satu-satunya lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional tertinggi, antara lain mengubah dan menetapkan UUD. Disamping sebagai satu-satunya lembaga negara yang paling merepresentasikan daulat rakyat, dalam bentuk aspirasi politik dan kepentingan daerah. Karena MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD," papar Bamsoet.

Bamsoet menguraikan, dalam konteks konstitusi banyak negara yang mentransformasikan semangat perubahan melalui perubahan konstitusi. Negara-negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak anti dengan amendemen konstitusi. Amerika Serikat telah mengubah konstitusi sebanyak 27 kali. India telah mengubah konstitusi sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023.

"Pada hakikatnya sedemokratis apapun pemerintahan dijalankan dan setinggi apapun komitmen kita jalankan, tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan. Serumit apapun dinamika politik yang kita jalani, tidak boleh mengorbankan pilar-pilar fundamental dalam kehidupan berbangsa kita, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Konstitusi Amandemen UUD

Terkini | Rabu, 17/06/2026 19:15 WIB

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777