https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fadel Muhammad : MPR Akan Rekomendasikan Perubahan UUD NRI Tahun 1945

Eko Budhiarto | Minggu, 18/08/2024 20:17 WIB



Fadel Muhammad : MPR Akan Rekomendasikan Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyebutkan Pimpinan MPR periode ini (periode 2019-2024) akan merekomendasikan perubahan (amandemen) UUD NRI Tahun 1945 kepada MPR periode yang akan datang. Selain merekomendasikan perubahan UUD, MPR periode ini juga telah menyelesaikan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang akan diserahkan kepada MPR periode 2024-2029.

“Kita akan merekomendasikan perubahan (amandemen) UUD NRI Tahun 1945 atau amandemen yang kelima kepada MPR yang akan datang. Perubahan (amandemen) UUD ini diharapkan bisa mengakomodir pemikiran-pemikiran yang berkembang dari semua pihak. Untuk itu, MPR yang baru nanti (periode 2024-2029) kita harapkan bisa mengambil langkah (perubahan atau amandemen UUD) itu,” kata Fadel Muhammad usai mengikuti seminar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Seminar yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo ini mengambil tema “Refleksi Ketatanegaraan: Quo Vadis MPR RI” dengan pembicara Anggota MPR dari Kelompok DPD, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, cendekiawan Yudi Latief, Ph.D, dan Jimmy Z. Usfunan (dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayanya). Seminar dihadiri Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Pimpinan Alat Kelengkapan MPR, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan, Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Sekretariat Jenderal MPR, serta civitas akademika dari 13 perguruan tinggi di Jabodetabek.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Fadel Muhammad mengungkapkan berkaitan dengan perubahan konstitusi, Indonesia sedang menerapkan demokrasi di sebuah negara yang plural atau majemuk. Berbeda dengan demokrasi di negara-negara lain, tidak banyak negara yang menerapkan demokrasi di sebuah negara yang plural. Indonesia menjadi percontohan penerapan demokrasi di masyarakat majemuk. “Jadi kita sekarang ini berada dalam proses menuju demokrasi yang majemuk itu,” jelas senator dari Provinsi Gorontalo ini.

Dalam demokrasi di negara yang plural, kata Fadel Muhammad, perlu mengakomodir pikiran-pikiran yang berkembang. “Karena itu, MPR berkeinginan keras agar terjadi perubahan UUD yang kelima sehingga bisa mengakomodir semua pihak dan pikiran-pikiran yang berkembang. Untuk itu, MPR yang baru nanti kita harapkan bisa mengambil sebuah sikap baru (melakukan amandemen atau perubahan UUD). Kita akan rekomendasikan kepada Pimpinan MPR berikutnya,” katanya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Fadel Muhammad menambahkan rekomendasi dari MPR periode 2019-2024 ini juga dilengkapi dengan naskah PPHN yang telah selesai disusun. “Kita juga merekomendasikan kepada MPR berikutnya untuk merealisasikan PPHN. Kita juga merekomendasikan pikiran-pikiran yang plural dan majemuk dari para tokoh bangsa ini,” imbuhnya.

Menyinggung soal penataan lembaga MPR, Fadel Muhammad menerangkan bahwa keanggotaan MPR juga akan diperbaiki, dengan memasukkan unsur Utusan Golongan. Pada era reformasi, Utusan Golongan dihapuskan dari keanggotaan MPR. Sekarang anggota MPR terdiri dari anggota DPR (perwakilan partai politik) dan anggota DPD (perwakilan atau representasi daerah. “Keanggotaan MPR kita akan perbaiki di masa yang akan datang. Utusan Golongan bisa menjadi salah satu unsur keanggotaan MPR. Dari aspirasi banyak pihak, ada juga yang menginginkan MPR kembali menjadi lembaga tertinggi seperti pesan di dalam UUD 1945 sebelum amandemen,” tutupnya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Fadel Muhammad Hari Konstitusi UUD MPR

Terkini | Rabu, 17/06/2026 19:15 WIB

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Olahraga

Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777