https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Neng Eem Marhamah: Keanggotaan KPI Pusat Harus Penuhi Keterwakilan Perempuan

Aliyudin Sofyan | Sabtu, 21/01/2023 19:13 WIB



Neng Eem menilai bahwa saat ini isi siaran masih banyak mengeksploitasi perempuan. Sekretaris Fraksi PKB MPR yang juga Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Neng Eem Marmahah Zulfa Hiz. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Fraksi PKB MPR yang juga Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Politik PP Fatayat NU, Neng Eem Marmahah Zulfa Hiz mengharapkan penetapan keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat agar memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan. Sebab sensitivitas gender sangat penting dalam memberikan masukan terkait keputusan atau kebijakan dalam penentuan ataupun pengawasan konten penyiaran.

“Keanggotaan KPI harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Kalau di Pusat ada sembilan orang anggota, maka seharusnya minimal tiga orang diantaranya adalah perempuan,” kata Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz di Jakarta, Jum’at (20/1/2023).

Neng Eem menyampaikan masukan Fatayat NU, organisasi perempuan dari Nahdlatul Ulama, terkait dengan fit and proper test yang dilakukan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat Periode 2022 – 2025. Keputusan hasil fit proper test akan diumumkan Selasa (24/1). Dari 27 calon yang mengikuti fit and proper test tersebut, 22 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Baca juga :
Anggota DPR: Kehadiran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lengkap

“Yang diajukan untuk fit and proper test dari 27 calon, didominasi laki-laki. Hanya ada lima orang perempuan. Keterwakilan perempuan tidak hanya angka, tetapi juga representasi bahwa perempuan akan membawa kepentingan perempuan dan anak-anak,” katanya.

Neng Eem menilai bahwa saat ini isi siaran masih banyak mengeksploitasi perempuan. "Bahkan pemberitaan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ataupun perbuatan kriminal lain yang korbannya adalah perempuan dan anak-anak masih seringkali belum berpihak pada korban (perempuan dan anak-anak). Sehingga keterwakilan perempuan di lembaga pengawas penyiaran sangat penting," pungkasnya.

Baca juga :
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Neng Eem Marhamah Perempuan Komisi Penyiaran Indonesia Nahdlatul Ulama

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777