https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jakarta e-Prix 2022 Sukses, Ketua MPR Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik

Aliyudin Sofyan | Minggu, 05/06/2022 06:04 WIB



Bamsoet optimistis ajang balap mobil listrik kedepan akan semakin digemari oleh para pecinta otomotif di Indonesia. Ketua MPR, Bambang Soesatyo bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta International e-Prix Circuit. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pelaksanaan Jakarta e-Prix 2022 (Formula E), di Jakarta International e-Prix Circuit, berjalan aman dan lancar. Tidak ada satupun masalah timbul selama perhelatan Jakarta e-Prix 2022 yang dihadiri Bapak Otomotif Indonesia Presiden Joko Widodo berlangsung.

"Alhamdulillah, Jakarta e-Prix 2022 berlangsung mulus tanpa ada kendala apapun. Menyusul kesuksesan Indonesia menggelar MotoGP di Mandalika, bulan Maret 2022 lalu. Keberhasilan tersebut menunjukan bahwa Indonesia siap menggelar berbagai kejuaraan balap Internasional," ujar Bamsoet usai menyaksikan Jakarta e-Prix 2022, di JIE Circuit, Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/22).

Bamsoet optimistis ajang balap mobil listrik kedepan akan semakin digemari oleh para pecinta otomotif di Indonesia. Sejalan dengan program pemerintah yang terus menggalakan program migrasi mobil berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik.

Baca juga :
Pertamina Pastikan Ketersediaan Biosolar Subsidi di SPBUN Labuan Pandeglang

"Potensi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sangat menjanjikan. Dalam road map pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi sepeda motor listrik pada tahun 2030 diproyeksikan mencapai 13 juta unit, sedangkan mobil listrik mencapai 2,2 juta unit," kata Bamsoet.

Bamsoet menuturkan, Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan regulasi guna mempercepat migrasi mobil berbahan bakar BBM ke kendaraan listrik. Regulasi tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Operator SPBU Tangani Situasi Darurat di Karawang

"Penggunaan energi listrik sebagai pengganti BBM, akan mengurangi konsumsi BBM dan beban subsidi yang harus ditanggung negara. Selama tahun 2014-2019, jumlah subsidi BBM mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun," urai Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, penggunaan kendaraan listrik juga menjadi salah satu solusi menekan ketergantungan impor BBM. Mengingat dari kebutuhan minyak mentah 1,3 juta barel per hari (bph), Indonesia hanya bisa memproduksi setengahnya yakni sekitar 700 ribu bph.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Pengembangan kendaraan listrik sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya bahan baku baterai untuk kendaraan listrik. Sejak 2018, Indonesia telah diakui sebagai raja nikel dunia dan diyakini menguasai hampir 30 persen atau sekitar 21 miliar ton cadangan dan sumberdaya nikel dunia. Selain nikel, Indonesia juga kaya akan material komponen penting untuk industri baterai. Antara lain 1,2 miliar ton aluminium, 51 miliar ton tembaga, dan 43 miliar ton mangan," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Formula E Kendaraan Listrik BBM

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777