https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BNPB Bagikan 53.000 Masker di Fasilitas Publik

Redaksi | Minggu, 17/04/2022 20:37 WIB



Program ini telah dilakukan sejak awal Ramadhan, dalam pelaksanaannya BNPB/Satgas COVID-19 Nasional turut menggandeng BPBD DKI Jakarta, pengurus masjid setempat dan komunitas relawan Staf BNPB membagikan masker agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan. (Humas BNPB)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali melanjutkan program penguatan protokol kesehatan dengan mendistribusikan 53.000 lembar masker di fasilitas publik di DKI Jakarta.

"Program ini telah dilakukan sejak awal Ramadhan, dalam pelaksanaannya BNPB/Satgas COVID-19 Nasional turut menggandeng BPBD DKI Jakarta, pengurus masjid setempat dan komunitas relawan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, pada Sabtu (16/4) tim penguat protokol kesehatan menyusur dua masjid yang terdapat di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu Masjid Istiqlal dan kawasan Jakarta Islamic Center. Tim gabungan sejak awal Ramadhan telah rutin membagikan masker di Masjid Istiqlal yang berada di Jakarta Pusat.

Baca juga :
Arkeolog Temukan Ratusan Emas era Dinasti Abbasiyah di Saudi

"Kali ini jumlah masker yang dibagikan sejumlah 28.000 lembar dengan target pembagian adalah jamaah, pengunjung masjid dan warga masyarakat yang datang ke bazar yang sedang berlangsung di wilayah tersebut," katanya.

Pada saat bersamaan, juga disampaikan, pemberian masker juga dilakukan di kawasan Jakarta Islamic Center yang terletak di bilangan Jakarta Utara. Masker yang disalurkan sebanyak 15 ribu lembar, dengan menyasar jamaah, pengunjung bazar Ramadhan dan masyarakat yang tinggal di sekitar Jakarta Islamic Center.

Baca juga :
Ilmuwan Ungkap "Algoritma Alam" Daun Chinese Money Plant, Polanya Presisi

Selain membagikan masker, Abdul Muhari juga mengatakan, tim di dua lokasi tersebut juga melakukan edukasi serta ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi COVID-19 mulai dosis pertama, kedua hingga penguat.

Sebagai informasi, hingga Minggu (17/4) Jakarta masih berada pada status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa dan Bali, mulai 5 April 2022 hingga 18 April 2022.

Baca juga :
Kemdiktisaintek Wajibkan Kampus Bekali Mahasiswa Baru Materi PPKPT

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BNPB masker Jakarta

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777